GSRI Dukung Kebijakan Plt Walikota Medan Salurkan Bantuan kepada Warga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Peneliti Anggaran dan Kebijakan Publik DPP-GSRI, Alfiannur Syafitri mendukung kebijakan Plt. Walikota Medan Akhyar Nasution, terkait pembagian sembako berupa beras kepada warga kota. Hal itu disampaikan Alfian kepada wartawan Selasa malam, (31/3/2020).

Menurut Alfian kebijakan Plt. Walikota Medan tersebut harus didukung penuh oleh seluruh komponan masyarakat kota, LSM, Ormas dan OKP serta wakil rakyat di gedung dewan. “Dukung sajalah kebijakan Plt Walikota Medan itu, situasinya sudah darurat dan sangat mendesak. Jangan sampai timbul masalah sosial, atau ada yang sekarat kehabisan sembako. Baru bantuan disalurkan,” tukas Alfian.

Begitupun sebut Alfian, walaupun ikut mendukung bukan berarti seluruh komponen masyarakat nantinya malah ikut membagikan sembako, karena malah menambah rawan penyebaran virus Corona. Penyaluran sebut Alfian, cukup dilakukan oleh para Kepala Lingkungan, dengan bukti tanda terima yang ditandatangani warga penerima, serta sebagai laporan diketahui para lurah dan camat yang ada. Dan jangan pula dilakukan antrian pengambilan bantuan yang dititikpusatkan di kantor kelurahan atau kecamatan, karena pengumpulan masa tersebut juga rawan penyebaran wabah.

Menurut Alfian, pembagian sembako dihitung berdasarkan jumlah KK yang ada. Dan jumlah bantuan dapat disesuaikan dengan jenis kantungan beras, seperti beras 10 kg atau 20kg. Jadi tidak perlu lagi menghitung berdasarkan jumlah jiwa, karena nantinya malah akan menambah pekerjaan dalam hal distribusi, seperti penyesuaian jumlah kilogram berdasarkan jumlah jiwa. Dan hal itu tentunya akan membuat penumpukan petugas yang bertugas menghitung ulang jumlah bantuan, dan memasukkannya kedalam kantongan baru.

“Tidak efektif dan efisien, cukup salurkan saja bantuan dalam kantongan yang sudah jadi 10kg atau 20 Kg, dan diharapkan dapat menjadi pengaman masyarakat, untuk 7 hari hingga 10 hari sejak bantuan diberikan,” ujar Alfiannur Syafitri.

Begitupun Alfian yakin jika Pemko Medan juga punya teknis dalam hal penyaluran bantuan ini, karenanya beliau berharap warga Kota Medan bersabar dan tidak memandang penyaluran bantuan bencana tadi dengan asusmsi macam-macam, terutama dikait-kaitkan dengan kondisi politik.

Karenanya Alfian berharap, nantinya seluruh kepala keluarga yang ada di Medan dapat menerima bantuan itu, dan menjadi kebijaksanaan para kepala keluarga pula nantinya mengelola bantuan sembako itu.

“Jika nantinya ada kepala keluarga yang menolak bantuan dengan alasan mampu, Pemko tentunya tidak dapat memaksa. Begitupun jika ada yang merasa mampu, bantuan tadi dapat disalurkan kepada KK yang lebih membutuhkan dalam satu lingkungan,” ujar Alfiannur Syafitri.

Alfian berharap agar bantuan sembako itu dapat segera disalurkan, mengingat saat ini masyarakat Kota Medan, sudah sangat membutuhkannya. Dan dapat dijadikan sebagai jarring pengamanan, saat masa diam dirumah belum ditentukan masa berakhirnya. (BAM)

 

- Advertisement -

Berita Terkini