HMI Langkat, Minta Satgas Covid-19 untuk Isolasi Anggota DPRD yang Kunker Keluar Daerah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat Fahrizal meminta Pemkab Langkat dan Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 di Langkat jangan ada perbedaan untuk penanganan Covid-19 ini.

“Siapa pun dia jika terindikasi covid maka harus sama penanganannya,” tegasnya.

Fahrizal berharap kepada Pemkab Langkat untuk menghimbau kepada Satgas Covid-19 untuk tidak membedakan-bedakan cara penanggulangan.

“Dan kepada tim penanggulangan Covid-19 agar lebih serius untuk penanganan dan jangan terlalu gegabah mengambil keputusan bahwa seseorang itu harus diisolasi,” tegasnya, saat dihubungi mudanews.com, Minggu (29/3/2020).

Ketum organisasi mahasiswa Islam terbesar di Indonesia itu menginginkan yang terbaik untuk masyarakat langkat. Untuk menciptakan ketenangan kesehatan dan antisipasi dari penyebaran virus, maka anggota DPRD Langkat yang mengikuti kunjungan kerja (Kunker) di luar daerah untuk diisolasi/karantina juga.

Satgas Covid-19 di Langkat, Amburadul Tidak Jelas SOPnya
Ambulance Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat saat keluar dari Gedung PKK Stabat, Jumat (27/3/2020).

Sebelumnya diberitakan, 11 warga Wampu Kabupaten Langkat dikarantina di Gedung PKK Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara selama 14 hari kedepan. 10 berjenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan, baru pulang dari Banda Aceh pada Sabtu (28/3/2020) malam.

“Sebelum masuk ke Langkat, mereka diperiksa di Hermes Palace Banda Aceh dan di Perbatasan Aceh dan Sumut dalam keadaan sehat,” kata salah seorang yang dikarantina saat dihubungi mudanews.com.

Covid-19 di Langkat, Beda Perlakuan untuk Anggota DPRD dan Rakyat Biasa
Surat untuk Kepala Puskesmas se Kabupaten Langkat

Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Langkat selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Drs Irwan Syahri mengeluarkan surat dengan Nomor 09/GUGUSTUGASCOVID-19/III/2020.

Diharapkan kepada Kepala Puskesmas se Kabupaten Langkat melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) yang telah kembali/pulang dari luar daerah Kabupaten Langkat di wilayah kerja puskesmas masing-masing.

“Adapun hasil pemeriksaan kesehatan tersebut untuk segera melaporkan ke Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, pada kesempatan pertama untuk mengetahui kesehatan anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai bahan monitor kesehatan,” isi surat tersebut.

Untuk diketahui, Daftar Rumah Sakit Rujukan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara. Dan untuk di Langkat RSU Tanjung Selamat, RSU Delia, RSU Putri Bidadari, RS Pertamina dan RSUD Tanjung Pura. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini