Tanggap COVID-19: Padat Karya Tunai Desa Kabupaten Simalungun Dimulai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa No 4 Tahun 2020 tentang Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa TA 2020, Pemerintah Nagori Bangun Sordang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun langsung bergerak cepat. Pangulu (kepala Desa) Bangun Sordang, Efendi Purba bersama Maujana (BPD) dan Pendamping Desa sepakat memulai pelaksanaan pembangunan nagori.

Pangulu Bangun Sordang menyampaikan bahwa Dana Desa Tahap 1 Tahun 2020 sudah diterima pada akhir bulan Februari 2020 sebesar 40% dari pagu. “Atas nama Pemerintah Nagori dan seluruh masyarakat Bangun Sordang saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan kepada Bupati JR Saragih dengan kebajakan Dana Desa 2020 ini manfaat Dana Desa dapat dirasakan masyarakat dengan cepat,” ujar Efendi Purba.

Anggaran pendapatan Nagori Bangun Sordang pada tahun 2020 sebesar Rp 1.165.620.800 yang bersumber dari Pendapatan Asli Nagori/Desa sebesar Rp 1.500.000, Dana Desa Rp
824.200.000, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Rp 27.743.500, dan Alokasi Dana Nagori 312.177.300.

Dalam keterangannya Tenaga Ahli P3MD Simalungun, Arjuna menjelaskan bahwa Bangun
Sordang salah satu Nagori (Desa) yang terbaik dalam proses pembangunan karena
melaksanakan tahapan-tahapan tepat waktu dan partisipatif mulai dari perencanaan, persiapan dan saat ini sedang mulai kegiatan. Untuk 2020, khusus Dana Desa digunakan untuk kegiatan Padat karya Tunai Desa (PKTD), Penanganan Stunting, Pengembangan Sistem Informasi Desa, dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa.

Arjuna menambhakan bahwa terkait Pencegahan Covid-19 sesuai arahan Preisden Jokowi dan surat edaran Menteri Desa, bahwa Bangun Sordang merupakan Nagori Tanggap Covid-19. Dari anggaran Dana Desa 2020 sebesar Rp 824.200.000, sebanyak Rp 560.222.542 (68%) untuk kegiatan PKTD memeperkuat ekonomi dan daya beli masyarakat, sebanyak 220. 661.332 (27%) untuk kegiatan Stunting sebagai pengembangan SDM dan penguatan kesehatan masyarakat, dan sisanya 5% untuk peningkatan kapasitas masyarakat dengan kegiatan Pengembangan Informasi Desa (internet) dan Pelatihan pengelolaan BUMNag.

“Prioritas penggunaan Dana Desa Nagori Bangun Sordang untuk memperkuat sendi-sendi
ekonomi melalui Padat Karya Tunai Desa dan Penguatan Kesehatan Masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan Covid-19,” tandas Arjuna, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Simalungun.

Secara teknis kegiatan PKTD Nagori Bangun Sordang sudah dilaporkan ke SIPEDE Kemendesa oleh Pendamping Desa Kecamatan Ujung Padang Marsintong Tua Simamora (PDTI), Agus Sumanto & Kharisma (PDP). Sebagai contoh untuk kegiatan pembangunan jalan Huta III Sordang yang dilaksanakan swakelola dengan biaya Rp 405,561,542 dengan volume 513 m membutuhkan 1200 HOK, dari biaya kegiatan tersebut sebesar Rp 123780000 untuk upah yang meperkerjakan masyarakat lokal pengangguran sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat dalam menghadapi wabah Virus Corona.

Lebih lanjut Arjuna mengharapkan agar Nagori Bangun Sordang dapat diikuti dan dicontoh oleh nagori lainnya dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pelaksanaan PKTD juga harus menerapkan physical distancing dan menggunakan masker. Kepada Pendamping Desa untuk memfasilitasi PKTD serta menjadi pelopor dalam pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 sesuai surat edaran Menteri Desa No 8 Tahun 2020. Berita Simalungun, red

- Advertisement -

Berita Terkini