Forum Masyarakat Desa Sei Tarolat, Desak Inspektorat Labuhanbatu untuk Audit Bumdes Maju Bersama

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Badan usaha milik desa ( BUMDes) jenis “Panglong” milik Desa Sei Tarolat kecamatan Bilah Hilir kabupaten Labuhanbatu hanya berjalan selama 5 bulan saja, hingga saat ini tidak berjalan sampai habis masa sewa tempatnya. Dengan jumlah anggaran dana 431 juta tidak ada yang bisa dihasilkan untuk mendongkrak perekenomian desa sei tarolat malah diduga kerugian besar yang didapat.

Heri Sanjaya selaku ketua Forum masyarakat desa sei tarolat pada Senin (23/03/2020) mengatakan tutupnya usaha panglong tersebut diduga mencerminkan tidak amanah, bertanggungjawab, dan profesionalnya Yudianto selaku ketua Bumdes yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Desa.

Dia membeberkan, perlu masyarakat perhatikan bagaimana mau menjadi sekretaris desa untuk mengelola BUMDes saja beliau tidak mampu, dari sisi yang lain kepala desa juga tidak ada mengambil sikap serta tidak perduli sama sekali, atau ketua Bumdes dan kepala desa ada indikasi penggelapan dana tersebut sehingga panglong vakum dan tidak berfungsi.

“Tidak adanya tranparansi terkait pengelolaan BUMDES tersebut, menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat desa sei tarolat kecamatan bilah hilir kabupaten labuhanbatu,” tutur Arifin sebagai tokoh pemuda desa sei tarolat.

“Yang lebih menjadi perhatian masyarakat dari BUMDes maju bersama (panglong) desa sei terolat barang- barang panglong yang ditemukan di ruko tersebut sudah kadaluarsa seperti semen kurang lebih 30 sak, batu bata dll. Yang lebih parahnya barang-barang panglong tersebut banyak yang hilang padahal BUMdes (panglong) tersebut sudah hampir 1 tahun tidak berjalan. Dan diduga menyebabkan kerugian ratusan juta anggaran yang tidak tepat sasaran,” tuturnya.

Dalam usaha panglong tersebut, kata Heri, diduga memprioritaskan kemewahan fasilitas yang berlebihan, dan mengenyampingkan tujuan/hasil badan usaha milik desa dalam meningkatkan perekonomian desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri. Serta berakibat patal dengan kerugian keuangan negara yang telah dikeluarkan dari Anggaran Dana Desa. Wajib kasus ini menjadi perhatian pemerintah pihak Eksternal dalam pengawasan BUMDes tersebut, serta menjadi tanggung jawab kepala desa dan ketua BUMDes apabila terdapat kerugian didalam pengelolaan BUMDes tersebut.

“Sembari itu kami akan melayangkan surat dan meminta kepada pihak eksternal inspektorat kabupaten labuhanbatu untuk melakukan audit langsung terkait kerugian dana BUMDes yang tidak efesiensi terhadap pemanfaatan modal yang bertujuan untuk mendongkrak perekonomian dan mensejahtrakan masyarakat desa, kedepannya kami akan kawal setiap kebijakan ataupun anggaran yang dikeluarkan oleh desa,” kata Zulfikar Hasibuan selaku tokoh masyarakat Desa Sei Tarolat.

“Dalam hal ini kami tegaskan kembali dan meminta kepada pihak eksternal inspektorat Kabupaten labuhanbatu untuk melakukan audit langsung atas penggunaan dana yang di kucurkan pemerintah desa secara umum guna kemajuan masyarakat desa,” tandas Zulfikar Hasibuan kembali. Berita Labuhanbatu, red

- Advertisement -

Berita Terkini