Kasus Bocah Tewas Dibakar Dibuka Kembali, Erwan Apresiasi Kapolresta Deli Serdang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Instruksi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, yang memerintahkan petugas dalam gugus tugasnya, membuka kembali pengusutan kasus pembunuhan (pembakaran) bocah, yang terjadi sekitar 10 tahun lalu. Diapresiasi tokoh masyarakat Sumatera Utara Ir H Erwan Rozadi Nasution. Hal itu disampaikan Erwan saat diwawancarai wartawan, di De Nasti Café Jalan Raya Medan-Tembung Sp Jodoh, Jumat sore, (20/3/2020).

Menurut Erwan, perintah Kapolres Deli Serdang agar Reskrim dibawah Kanit Kompol M. Firdaus tadi. Bukti keseriusan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, dalam menangani tindak kejahatan didaerahnya. Serta bukti pula, jika Kapolres-Kapolresta termasuk Kapolresta Deli Serdang yang berada dibawah Komando Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, memiliki tekad yang kuat untuk tidak memberi ruang dan tempat kepada bandit dan penjahat di daerah ini.

“Karenanya kita mendukung agar tersangka yang telah ditetapkan petugas kepolisan, agar segera ditahan, agar segera dapat diusut tuntas kasus itu,” ujar Erwan Rozadi Nasution.

Begitupun Erwan Rozadi Nasution berharap agar masyarakat Deli Serdang, terutama para pihak yang menjadi korban mempercayakan pengungkapan kasus tadi kepada aparat kepolisian, serta tidak mengambil langkah sendiri yang dapat mempersulit pengungkapan dan penuntasan kasus tadi.

Kasus itu sebagaimana yang tertera dalam bukti lapor Polisi nomor : LP/06/II/2010/DS Batang Kuis, serta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor : B/211.b/VI/2010, menginformasikan tentang pembakaran rumah kediaman pasangan Warsito- Suprawaty. Dan dalam tragedi tersebut, anak mereka yang masih duduk dibangku sekolah dasar menjadi korban tewas. Berita Medan, fian

- Advertisement -

Berita Terkini