Polres Tanjung Balai, Amankan Kapal Motor Bawa 39 TKI dari Malaysia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tanjung Balai – Giat Sat Reskrim Polres Tanjung Balai pada hari Jumat (13/3/2020) sekira pukul 14.30 Wib di perairan tanjung balai asahan telah diamankan kapal motor tanpa nama merek mitsubishi Ps 100 dengan membawa penumpang TKI dari Malaysia 39 orang.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK SH MH, TKI yang 39 orang masih diduga TKI Ilegal dan Masih dalam pemeriksaan dan pendataan serta diperiksa juga kesehatannya, 26 orang laki-laki dewasa, 10 orang perempuan dewasa, 2 orang anak laki-laki, 1 orang anak perempuan. (Warga asahan 9, Warga Tanjung Balai 2, Warga Medan 3, Warga Batubara 2, Warga Bandar Lampung 5, Warga Jambi 3, Warga Lampung 4, Warga Langkat 1 (Pr) 1 (Lk), Warga Aceh 2 (Pr), Warga asahan 2 (Pr), Warga Riau 2 (Pr), Warga Bedagai 2 (Pr), Medan 1 (Pr).

Serta turut diamankan Tekong/ABK Zuhri Masmarta (38), Tekong Kapal, warga Aek Loba Pekan Asahan. Sulaiman Marpaung (44), Kwanca Kapal, warga Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Firmansyah Hasibuan (43) ABK, warga Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Rudianto (34), ABK, warga Seidadap Kabupaten Asahan.

“Awalnya Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada kapal motor tanpa nama membawa penumpang TKI dari Malaysia, informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Unit Opsnal dengan menyewa satu unit kapal dan ternyata pada saat di Perairan Tanjung Balai Asahan menemukan Kapal Motor tanpa nama bermesin merek Mitsubishi PS 100 membawa penumpang,” terang Kapolres Tanjung Balai.

Selanjutnya kapal diamankan di Dermaga Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai sedangkan 39 orang penumpang diamankan di Kantor Sat Reskrim.

“Terhadap para penumpang telah dilakukan pendataan dan juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai,” ujarnya,

Dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Karantina Kesehatan, semua penumpang dalam keadaan sehat jasmani. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang.

“Sebelum dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai, seluruh penumpang dan tekong, kwanca, ABK masih menjalani pendataan di Kantor Sat Reskrim,” kata AKBP Putu Yudha. Berita Tanjung Balai, RH

- Advertisement -

Berita Terkini