Pemerintah Gampong Kuala Langsa Mengeluh pada BPN Langsa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Pemerintah Gampong Kuala Langsa, kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa mengeluhkan lambatnya proses sertifikat Tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Langsa.

Soalnya warga Gampong dan sejumlah perangkat desa mendatangi Kantor BPN, untuk mempertanyakan sertifikat tanah yang diusulkan warga Gampong Kuala Langsa yang sampai saat ini belum ada hasilnya.

Seperti dikatakan oleh Geuchik Rusmadi SKM kepada awak Media, Rabu (11/3/2020) di Warkop Magrove.

Pada tahun 2018 dan 2019 akan dikeluarkan dan diproses sertifikat Prona sebanyak 460 titik di Gampong Kuala Langsa.

Keuchik Kuala Langsa merasa heran mengapa proses pembuatan sertifikat tanah warga Gampong Kuala Langsa berlarut-larut dan hingga sampai saat ini belum terealisasi. Dan mereka ingin kejelasan dari pihak BPN Langsa.

“Kami sudah ke Kantor Pertanahan, namun Kepala tidak berada ditempat,” sebut Rusmahdi.

Dengan rasa penuh kekecewaan, sambung Rusmahdi, pihaknya melaporkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Zulkifli Latif dan Asisten I Pemko Langsa, Yetno.

“Begitu kami laporkan kepada Ketua DPRK Langsa, langsung dirinya meresponkan persoalan ini. Bahkan pihaknya langsung menuju ke lokasi titik tanah yang pernah di usulkan oleh penduduk Gampong Kuala Langsa,” terangnya.

Selain itu, Keuchik beserta perangkat Desa Gampong Kuala Langsa berharap kepada BPN Kota Langsa agar segera terealisasi sertifikat Prona terhadap warganya.

Terkait hal tersebut, media ini belum mendapat konfirmasi dari pihak BPN, hingga berita ini ditayangkan. Berita Langsa, Juli 

 

- Advertisement -

Berita Terkini