MDI Sumut, Pengurus Ada yang Berstatus ASN

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) merupakan ormas Partai Golkar didirikan pada tanggal 24 Mei 1978 dengan restu Presiden Soeharto.

Dalam akun facebook Ikbal Parinduri, tampak terlihat pengurusan MDI Sumatera Utara yang berstatus ASN.

“PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” tegas Asman Abnur dikutip dari hukumonline.com.

Menurut Praktisi Hukum Taufik Umar Dhani Harahap pada Senin (24/2/2020), dalam Pasal 9 ayat (2) UU ASN yang berbunyi Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Dan pasal Pasal 23 ayat (1) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (“PP 11/2017”) berbunyi setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

“Selanjutnya juga berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PP 37/2004 ia diberhentikan sebagai PNS,” jelas alumni fakultas hukum USU itu.

Lanjut Taufik, ketentuan tersebut dipertegas dalam Pasal 3 PP 37/2004 berbunyi Pegawai Negeri Sipil yang akan menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik wajib mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Pegawai Negeri Sipil yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Kemudian, pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) berlaku terhitung mulai akhir bulan mengajukan pengunduran diri.

Taufik menerangkan, adapun dasar hukumnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini