Pasca Bentrok Sekitar Masjid, Tokoh Agama Deklarasi Kerukunan Umat Beragama

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ikrar dan Penandatanganan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama Tingkat Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang diadakan di halaman Masjid Al Amin Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Sabtu (22/2/2020).

Dihadiri beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, di sekitar Masjid Al Amin, dimana masjid tersebut pada Jumat (24/1/2020) sempat menjadi sasaran pelemparan batu saat terjadi bentrok antar warga.

Kemudian, Sabtu (1/2/2020) diadakan gotong royong yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh lapisan warga dari berbagai agama, suku dan golongan di sekitar masjid dan dihadiri oleh Muspika setempat untuk membersihkan halaman masjid.

Deklarasi dan penandatangan disaksikan oleh Kapolretabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir, DanDim 02 01/BS Kol Inf Roy Hansen J Sinaga, Ketua FKUB Sumut H Maratua Simanjuntak, Ketua PGI Sumut Pendeta Bishof Darwis Manurung, Ketua PGI Medan Pendeta Martin Manullang, Ketua PGI Deli Serdang Pendeta Eben Siagian Ketua MUI Medan H M Hatta, Ketua MUI Deli Serdang Arifin Marpaung, Ketua FKUB Medan H llyas Halim, Ketua FKUB Deli Serdang H Waluyo, Plt Walikota Medan Ir Ahyar Nst (diwakili Kabag Keagamaan Pemko Medan) Bupati Deli Serdang (diwakili Wabup Yusuf Ali Siregar), Tokoh Masyarakat diantaranya Joni Manik.

Pasca Bentrok Sekitar Masjid, Tokoh Agama Deklarasi Kerukunan Umat Beragama
Kapolretabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir menandatangani deklarasi

Tokoh agama Ustaz Martono yang dikenal oleh masyarakat Sumut sebagai ustaz yang energik dalam merawat kebhinekaan sekaligus inisiator deklarasi kerukunan umat beragama saat ditemui oleh beberapa awak media usai penandatanganan deklarasi mengatakan bahwa kebhinekaan merupakan Sunatullah dan telah dikodratkan oleh Tuhan.

“Oleh sebab itu, kita harus merawatnya dengan menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan di atas segala perbedaan sebagai modal dasar dalam membangun di segala bidang, bukan justru menolak perbedaan dengan berbagai sikap in toleransi,” ujarnya.

Dia juga berharap agar peristiwa pelemparan masjid tidak terulang kembali dan jangan menggiring opini, mendramatisir dan mengeksploitasi, seolah olah peristiwa pelemparan mesjid tersebut adalah peristiwa SARA.

Ustadz Martono meyakini pelemparan masjid tersebut murni imbas dari bentrok antar dua kelompok warga, dalam deklarasi kerukunan umat beragama tersebut.

Pasca Bentrok Sekitar Masjid, Tokoh Agama Deklarasi Kerukunan Umat Beragama
Tamu undangan yang hadir

“Kepada pihak kepolisian agar dalam penyelidikan kasus pelemparan masjid tersebut tidak tergiring oleh isu sara yang sengaja dibesar-besarkan oleh pihak-pihak tertentu,” harapnya.

Lanjutnya, meyakini bahwa peristiwa tersebut murni tindakan kriminal bentrok antar dua kelompok warga, sehingga masjid terkena imbas dari lemparan.

“Oleh sebab itu, pihak penyidik harus meminta keterangan dari kedua kelompok yang terlibat bentrok sehingga akan diketahui sebab-sebab terjadinya pelemparan masjid tersebut dan menindak tegas dari kedua kelompok yang bentrok yang terlibat sehingga berimbas terhadap pelemparan masjid,” harapnya

Pasca Bentrok Sekitar Masjid, Tokoh Agama Deklarasi Kerukunan Umat Beragama
Ikrar dan Deklarasi

Dalam deklarasi tersebut terdapat tujuh poin dan di dahului pernyataan sikap yang berbunyi sebagai berikut :

Demi tegaknya harkat dan martabat manusia, terciptanya kehidupan yang lebih baik bagi generasi saat ini dan masa serta demi tegaknya kedaulatan dan keutuhan NKRI
Kami umat beragama warga negara indonesia menyatakan:

1. Senantiasa menjaga kedamaian kerukunan persaudaraan dan kedaulatan antar sesama umat beragama.
2. Menciptakan suasana sejuk, harmonis dan bebas konflik antar sesama umat beragama
3. Memelihara keberagaman dan perbedaan dgn saling melindungi berbagai agama dan keyakinan yang ada di indonesia khususnya di sumut secara tulus dan sungguh-sungguh
4. Menolak segala bentuk intimidasi dan pemaksaan agama atau keyakinan serta menolak anarkis kekerasan dalam beragama
5. Mendukung pemerintah untuk menegakan konstitusi yang melindungi hak warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya
6. Mengajak seluruh komponen masyarakat beragama menolak segala bentuk eksplorasi issu issu sara, berita hoax, ujaran kebencian, paham in toleransi, radikalisme dan terorisme yang sangat berpotensi memecah belah persatuan
7. Kita semua bersaudara, sumut rumah bersama berbagai etnis dan golongan

 

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini