Disdukcapil Kota Medan Buka Stand Pelayanan di MTQ ke-53 di Medan Selayang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Medan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan memanfaatkan acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 53 untuk memberikan pelayanan masyarakat yang digelar di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (20/2). Pelayanan tersebut berlangsung mulai 15 sampai 22 Februari 2020 selama acara MTQ berlangsung.

Melalui stand yang didirikan Disdukcapil di lokasi tersebut memberikan pelayanan berupa pembuatan KIA, E-KTP untuk pemula, KK, Akta Lahir, dan Akta Perkawinan. Adapun jam operasionalnya dimulai pukul 09.00 wib hingga 21.00 wib. Dalam penyiapan pengurusan dokumen kependudukan ini berlangsung sangat cepat, masyarakat hanya memerlukan waktu 1×24 jam untuk dapat mengambil dokumen tersebut.

Selain itu, Disdukcapil Kota Medan juga memberikan pelayanan online three in one (3 dalam 1) one day service. Pelayanan ini berupa pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan waktu satu hari siap.

Dengan layanan three in one masyarakat kini sudah bisa mendaftar secara online untuk penerbitan akta kelahiran dan permohonan dua dokumen lainnya yakni KIA dan kartu keluarga bisa disatukan sekaligus. Proses layanan bisa selesai satu hari.

Melalui layanan three in one warga yang ingin mendapat akta kelahiran anaknya yang baru lahir tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil Kota Medan. Untuk syaratnya sendiri, terdiri dari KK lama, e-KTP, surat keterangan kelahiran dari dokter atau rumah sakit dan juga fotokopi buku nikah.

Hal ini tentunya mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil ataupun yang tidak memiliki waktu untuuk mengurus langsung ke kantor Disdukcapil, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan melakukan kepengurusan administrasi kependudukan.

“Bertepatan dengan pelaksanaan MTQ tingkat Kota Medan, kami memanfaatkannya untuk membuka layanan agar mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukannya. Masyarakat hanya perlu membawa syarat-syarat yang telah ditentukan kemudian dapat langsung diurus melalui petugas yang ada di stand tersebut,” jelas Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Sri Maharani Damanik.

Selama membuka stand di lokasi MTQ tersebut, Disdukcapil Kota Medan menargetkan akan memberikan pelayanan sebanyak 300 layanan setiap harinya.

“Kami menargetkan sebanyak 300 layanan yang akan kami berikan selama acara ini berlangsung, sehingga masyarakat akan merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan dan tentunya mereka tidak akan merasa kesulitan lagi dalam mengurus dokumen kependudukan tersebut,” ungkapnya.  (mn-ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini