Aksi di Kejati Sumut, Famak Tutup Mata Sebelah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (FAMAK) Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution Medan, Kamis (20/02/2020).

Dalam aksinya, pendemo menilai banyaknya dugaan kecurangan dalam proses pelelangan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut.

Menurut pendemo, puluhan proyek yang didanai dari APBD 2020 provinsi sumut, sarat akan kecurangan dan persekongkolan dalam proses pelelangannya dan melibatkan oknum kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi.

Koordinator aksi P Sitorus menjelaskan, beberapa proyek yang didanai dari APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020 diduga terjadi persekongkolan yakni pengondisian pemenang tender yang nilainya bernilai fantastis.

“Terkait dengan temuan kami bahwa dana APBD Provinsi Sumatera Utara T.A 2020 diduga kegiatannya sudah dikondisikan oleh Kepala Dinas Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumatera Utara Ir H Ahmad Efendi Pohan MSi dengan nominal anggaran yang sangat Fantastis, dan kami menduga nama-nama yang sudah dikondisikan tersebut adalah orang yang dekat dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara H Musa Rajek Shah,” ungkap P Sitorus.

Aksi di Kejati Sumut, Famak Tutup Mata Sebelah
Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian menerima laporan

P Sitorus menambahkan, hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan slogan “Sumut Bermartabat” dan hanya menjadi mimpi serta omong kosong belaka, terbukti dengan perilaku kotor yang diduga dilakukan oleh Ahmad Efendi Pohan dengan melakukan pengondisian pemenang tender pada Dinas Bina Marga Sumut.

Setelah berorasi, Asintel Kejatisu Andi Murji Machfud didampingi Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian langsung mendatang massa dan membawa perwakilan massa masuk kedalam ruangan kerjanya dan sekaligus perwakilan massa menyampaikan Laporan Pengaduan.

“Terimakasih kedatangan adik-adik dari Lembaga Famakasu yang menyampaikan terkait adanya dugaan pengondisian pemenang tender pada Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020, informasi dan laporan ini akan secepatnya kami lakukan penyelidikan, dan kami akan secepatnya memanggi nama-nama yang diduga sudah dikondisikan tersebut. Apa bila kegiatan tersebut terbukti memang sudah dibagi-bagi maka kami akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang belaku,” ucap Murji.

Setelah itu, Kasipenkum langsung menerima laporan pengaduan yang disampaikan oleh massa dengan membuatkan tanda terima laporan. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini