Waspadai Gerakan Radikalisme Terhadap WNI Eks ISIS

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Fandi Lestari SPd Ketua Divisi Pendidikan & Kebudayaan PC ISNU Kabupaten Langkat menyampaikan akan ada potensi penyebaran virus terorisme baru melalui kepulangan mereka yakni WNI Eks ISIS dari Timur Tengah.

“Mereka balik akan membawa virus baru mencoba doktrinasi adanya paham kesesatan bahkan menanamkan rasa benci terhadap pemimpin negeri, juga merusak sistem pemerintahan saat ini, perlu diwaspadai adanya bahaya Radikalisme itu pasti,” ujar Fandi.

Ia merujuk pada kejadian di tahun 1980-an, dimana sekelompok orang yang tergabung dalam organisasi Darul Islam (DI) dan pecahannya pergi ke Afghanistan.

“Tapi ketika mereka ke Afghanistan, dan kemudian bermetamorfosa menjadi Al-Qaida, yang diserang kepentingan barat dan keahlian mereka jadi lebih OK,” jelasnya di Langkat Sumut, Senin (10/2/2020).

Rencana kepulangan ratusan warga negara Indonesia yang pernah bergabung dalam jaringan teroris Islamic State of Iraq and Suriah (Iraq) mendapat penolakan dari pemerintah. Presiden Joko Widodo secara pribadi menetang rencana itu dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan rakyat di dalam negeri.

Unsur Wakil Sekretaris PC ISNU Torkis Dalimunthe SPd MPd mengatakan ada pertimbangan pemerintah apabila para WNI eks ISIS itu kembali ke Tanah Air. “Mereka memiliki kemampuan tempur serta pemikiran dan ideologi yang bertentangan dengan prinsip negara kita,” ungkap Torkis.

Pemerintah tidak ingin ketika mereka kembali malah menyebarkan paham radikal yang mengancam keamanan nasional. Namun demikian, sikap Jokowi tersebut belum final. Rapat koordinasi dengan para menteri dan instansi terkait masih akan berlanjut. “Akan segera diputuskan,” ucapnya.

Presiden sebelumnya mengatakan tidak sepakat dengan rencana pemulangan WNI yang pernah bergabung dengan kelompok teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter, seperti ISIS. “Bila bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi masih akan dibahas dalam rapat terbatas dengan para menteri kabinet,” kata Jokowi di Istana Negara, Rabu lalu.

Buya Dhev secara personal pun sependapat dengan Presiden Jokowi. Para WNI tersebut berbahaya ketika mereka menyebarkan paham teroris di Indonesia. “Karena jelas-jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris,” ucapnya.

Torkis kembali menegaskan secara hukum, paspor para WNI terduga teroris itu bisa saja dicabut. Namun, belum dapat memastikan apakah paspor yang mereka pegang asli atau palsu. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini