MUDANEWS.COM, Jakarta – Anggota DPR RI 2019-2024 SH mengapresiasi gerakan masyarakat yang mendukung pemberantasan Narkoba dimanapun berada.
Masinton melihat adanya aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Tapanuli Tengah.
“Sebagai Anggota DPR RI yang membidangi masalah Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan di Komisi III DPR RI. Wujud nyata komitmen kami terhadap agenda pemberantasan Narkoba adalah dengan dukungan anggaran terhadap BNN (Badan Narkotika Nasional) serta mengawasi kinerja BNN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pemberantasan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) di Indonesia,” tegas Masinton di Jakarta, Minggu (9/2/2020).
Fraksi PDIP ini menegaskan, sebagai wakil rakyat di DPR RI kami senantiasa mengawasi kinerja aparat penegak hukum sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI seperti Kepolisian RI, Kejaksaan, BNN, KPK, lembaga peradilan, DLL agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya demi tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia di manapun berada.
“Seluruh pernyataan dan informasi yang saya sampaikan sebagai Anggota Komisi III DPR RI dalam forum rapat DPR RI adalah pernyataan dan informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, moral dan politik kepada seluruh rakyat Indonesia,” bebernya.
Adanya keinginan segelintir orang yang meminta saya untuk menyampaikan permintaan maaf itu adalah salah alamat, keliru dan sangat tidak berdasar.
“Anggota DPR RI dalam melaksanakan hak, tugas dan fungsinya dijamin dan dilindungi Konstitusi dan perundang-undangan. Termasuk dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya secara kritis terhadap seluruh mitra kerja,” tegas Masinton.
Masinton mengutuk tindakan kriminalisasi terhadap rakyat kecil yang dilakukan oleh ajudan Bupati Tapanuli Tengah dengan dalih memberantas Narkoba.
“Bersama-sama kita kawal proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara dapat membongkar aktor yang mendalangi kriminalisasi dan semena-mena terhadap rakyat kecil di Tapanuli Tengah. Saatnya Rakyat Tapteng bangkit melawan kesemena-menaan, Satyam Eva Jayate,” tegas Daerah Pemilihan DKI Jakarta II, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri.
Sebelumnya diberitakan pada Jumat (7/2/2020), Orator AMAN menyatakan bahwa masyarakat Tapteng merasa ucapan Masinton, anggota DPR RI Fraksi PDIP menciptakan kegaduhan di Kabupaten Tapteng. Masyarakat menuntut Masinton meminta maaf kepada masyarakat Tapteng karena telah membuat kegaduhan sehingga mengganggu upaya pemberantasan narkoba di Tapteng.
“Kami mendesak Bapak Masinton Pasaribu untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, dimana beliau kami pandang telah menyebabkan kegaduhan di tengah-tengah Tapanuli Tengah yang sedang berduka dilanda musibah banjir bandang. Kegaduhan yang disebabkan oleh penyampaian yang tendensius, terkesan membela peredaran narkoba dan tudingan beliau terhadap Bupati Tapanuli Tengah, yang menuding Bupati Tapanuli Tengah sebagai Kriminal. Tudingan ini sangat disayangkan dan tidak pantas diucapkan seorang anggota DPR RI,” ucap orator. Berita Jakarta, red