Pengrobekan Al Qur’an, Ini Sikap GNPF Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Menyikapi adanya Pengrobekan Alqur’an dan kemudian di buang di jalan sisingamangaraja depan Hotel Garuda Citra yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab pada hari ini, Jumat (7/2/2020).

Hal itu pernyataan sikap dalam akun instagram gnpf_ulama_sumut melalui Ketua Tim Hukum GNPF Sumatera Utara Ade Lesmana SH.

“GNPF Sumatera Utara sangat mengutuk keras tindakan pengrobekan Alqur’an dan menyebarkannya di jalanan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut,” tulis akun instagram gnpf_ulama_sumut.

GNPF Sumatera Utara sangat mengapresiasi tinggi kinerja dan respon cepat aparat Kepolisian khususnya Polsek Medan Kota yang langsung turun kelokasi dan melakukan pengamanan terhadap barang bukti Alqur’an yang telah di robek-robek tersebut.

“GNPF Sumatera Utara meminta kepada Kapolda Sumatera Utara cq. Kapolrestabes Kota Medan cq. Kapolsek Medan Kota untuk segera melakukan penyedikan dan penyelidikan atas tindakan tersebut serta melakukan penangkapan segera terhadap pelaku,” tulisnya lagi.

GNPF Sumatera Utara memandang perbuatan pengrobekan dan menyebarkannya di jalan adalah merupakan tindakan Penistaan terhadap Kitab Suci Umat Islam sehingga Patut untuk segera dilakukan proses hukum.

“GNPF Sumatera Utara meminta kepada seluruh umat Islam di Kota Medan untuk tetap tenang dam tidak terpancing atas kejadian ini serta mempercayakannya kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara,” tulis akun instagram gnpf_ulama_sumut tersebut.

 

- Advertisement -

Berita Terkini