Kakan Kamenag Batubara, Serahkan SK 58 Penyuluh Agama Islam Non PNS

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batubara H Ahmad Sofian menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkup Kementerian Agama Kabupaten Batubara Periode 2020-2024.

Acara penyerahan SK dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batubara Jalan Printis kemerdekaan kecamatan Limapuluh, Kamis (6/2/2020).

Sebelum memberikan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS kegiatan di awali dengan Pembekelan dan penandatanganan Fakta Integritas 58 orang Anggota Penyuluh Agama Islam Kabupaten Batubara.

Kakan Kamenag Batubara, Serahkan SK 58 Penyuluh Agama Islam Non PNS
58 Penyuluh Agama Islam Non PNS di Batubara

Kakan Kamenag Batubara H Ahmad Sofian dalam bimbingannya meminta kepada Penyuluh agama islam agar Penyuluh membangun sinergitas kepada Pemerintahan Daerah serta berinovasi dalam dakwah.

“Saya berharap Penyuluh Agama Islam Non PNS nantinya dapat bersinergi dengan Pemerintahan daerah, demi untuk tercapainya visi misi Kamenag Batubara. Saya juga harapkan nantinya Penyuluh Agama Islam Non PNS ini dapat berinovasi dalam dakwah serta membentengi masyarakat dari Faham Radikalisme,” ujar Ahmad Sofian.

“Saya ucapkan Selamat kepada 58 Penyuluh Agama Islam Non PNS, Selamat menjalankan tugas,” tutup Ahmad Sofyan.

Usai acara penyerahan SK dilanjutkan dengan ramah tama bersama. Acara tersebut berlangsung aman dan lancar hingga usai.

(MHH)

- Advertisement -

Berita Terkini