Drama KPK terkait Korupsi Gatot di Sumut 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pakar Hukum Sumatera Utara Saddam Hussein SH MH mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini masih ragu dan takut untuk menangkap semua aktor dan inisiatif pemberi suap dalam perkara semenjak kasus Gatot Pujo Nugroho dari Tahun 2015.

Berdasarkan fakta- fakta persidangan yang selama ini banyak terungkap peran serta Ali Nafiah dan Randiman hingga pengakuan Evy Sitorus, Zulkarnaen di persidangan harusnya mampu untuk menjerat mereka ke meja hijau, bahkan Evy Diana Sitorus, (istri mantan Gubernur Sumut Erry Nuradi) pernah mengakui di persidangan menerima uang ketok sebesar Rp 127 juta dari mantan Bendahara DPRD Sumut Muhammad Ali Nafiah, begitupula dengan Mantan DPRD Sumut yang mengembalikan suap.

Saddam membeberkan ditetapkan 14 orang ini merupakan kegagalan KPK dalam memainkan Drama ini.

“Saya bertanya dalam diri sendiri Benarkah hampir 5 tahun perkara ini KPK hanya berani menangkap oknum DPRD Sumut, unsur dari Dinas dan Pengusaha kenapa sulit terungkap, benarkah ada dendam pribadi atau memang dalam menangani perkara harus dipilih dulu,” ungkapnya di Medan, Sabtu, (1/2/2020) .

Dia Padahal KPK dibentuk untuk memberantas Korupsi, bukan malah sebaliknya mempertontonkan drama politik.

“KPK bukan Lembaga Politik hingga akhirnya saya menarik kesimpulan masih perlukah KPK dipertahankan?,” tanya Saddam. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini