Warga Desa Bantarsari Ciamis, Harapkan Adanya Normalisasi Embung

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Warga masyarakat diwilayah Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menginginkan adanya normalisasi Embung (Cek Dam) yang ada diwilayah tersebut.

Pasalnya, sejak dibangun sekitar Tahun 1993-1994, hingga sekarang, Embung (Cek Dam) tersebut belum pernah diperbaiki (normalisasi), sehingga sudah mengalami pendangkalan, bahkan salurannya pun sudah tidak berfungsi.

Embung (Cek Dam) tersebut berlokasi di Dusun Cilisung, RT 08, RW 03, Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kepala Desa Bantarsari, H. Adang Sutarman, Rabu (29/01/2020), mengungkapkan bahwa normalisasi Embung (Cek Dam) tersebut perlu segera dilakukan. Pasalnya sejak dibangun, hingga sekarang belum pernah dilakukan normalisasi (perbaikan).

Lanjut H. Adang, Embung yang dibangun sekitar Tahun 1993-1994 tersebut, memiliki luas sekitar 400 bata, dan memiliki kedalaman badan bendung sekitar 8 meter, serta memiliki ketinggian air sekitar 2 meter.

H. Adang, menjelaskan Embung (Cek Dam) tersebut dimanfaatkan oleh para petani untuk mengairi area persawahan yang ada diwilayah Desa Bantarsari. Dan saat ini baru sekitar 5 – 10 Hektar lahan pertanian diwilayah tersebut yang bisa memanfaatkan air dari Embung (Cek Dam) tersebut.

Padahal, ujar H. Adang, jika Embung (Cek Dam) tersebut dilakukan normalisasi (perbaikan), para petani diwilayah tersebut bisa panen 3 kali dalam setahun, bahkan luas area pertanian yang terairi bisa mencapai 60 Hektar.

H. Adang, berharap kepada Dinas Intansi terkait, untuk dapat segera melakukan normalisasi (perbaikan) Embung (Cek Dam) tersebut. Sehingga para petani dalam menggarap lahan pertanian bisa maksimal. Berita Ciamis, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini