Jadikan Kawasan Wisata, Pemko Medan Korek Danau Martubung

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Medan – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi memimpin langsung pengorekan Danau Martubung di Perumahan Griya Martubung Jalan Tangguk Raya, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan dimulai, Senin (20/1).

Selain mengembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air (hydrologis), pengorekan juga dilakukan dalam upaya untuk menjadikan danau buatan ini sebagai kawasan wisata.

Guna mendukung kelancaran pengorekan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan menurunkan satu unit alat berat long AMP dan ampibhi excavator milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).

Danau Martubung memiliki luas sekitar 10 hektar. Dari 10 hektar tersebut, sekitar 8 hektar merupakan kawasan air. Namun saat ini seluruh permukaannya dipenuhi enceng gondok dan sampah.

Selama ini danau merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial Perumahan Griya Martubung. Di tahun 2019, PT Perumnas selaku pemilik Perumahan Griya Martubung telah menyerahkan pengelolaannya kepada Pemko Medan. Pasca penyerahan dilakukan, Pemko Medan pun mulai melakukan revitalisasi untuk menjadikannya sebagai daerah resapan air dan kawasan wisata.

Pengorekan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Didampingi Kadis DKP HM Husni, Plt Kadis PU Zulfansyah, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DKP&PR) Benny Iskandar, Camat Medan Labuhan Rudi Asriandi, Plt Walikota memimpin langsung pengorekan. Kedua alat berat selanjutnya melakukan pengorekan sekaligus membersihkan enceng gondok yang sudah bertahun-tahun menutupi permukaan danau.

Menurut Akhyar, pengorekan yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti janji Pemko Medan yang akan merevitalisasi kawasan Danau Martubung usai penyerahan yang telah dilakukan.  (mn-ka)

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini