Wabah Demam Babi, Gubernur Sumut Harus Mengayomi Seluruh Warga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Seperti diketahui, Gubernur akan melarang ternak babi 20 tahun, kemudian akan memusnahkan babi (stamping out) yang kemudian dibantah sendiri dan oleh Kadis nya. Alasan Kadis karena penyakit tidak menyebar ke manusia, maka tidak perlu dimusnahkan.

“Ini pernyataan yang keliru, di negara lain, Wabah ASF diikuti dengan pemusnahan sebagian (Culling) untuk mencegah babi di daerah yang steril tetap steril. Pertimbangan harus melihat segala aspek. Sekitar 8000 keluarga yang tergabung dalam Asperba tidak atau kesulitan merayakan Natal dan Tahun Baru. Lalu sekarang, anak-anak mereka kemungkinan harus putus kuliah,” jelas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD Sumut) di Medan, Senin (20/1/2020).

Sugianto mengatakan, sebagai Kepala Daerah yang mengayomi dan melindungi kepentingan seluruh warga seharusnya tindakan preventif itu jelas dan begitu terdeteksi masuk, harus ada sosialisasi tentang biosekuriti kepada semua peternak.

“Harus ada penanganan babi mati. Karena tidak ada lagi tempat menanam (backyard farmer), maka mereka sembarangan membuang. Berakibat sosial, yaitu suatu kelompok masyarakat menuai caci maki dan lebih gawat lagi, ikan-ikan tidak laku dijual. Padahal ini adalah kesalahan pemerintah!!!,” ungkap Sugianto.

“Jadi Saudara Gubernur, kalau Saudara merasa sayang pada rakyat, apakah begini cara Saudara memperlakukan rakyatmu?!!! Beginikah cara menunjukkan kasih sayangmu pada Rakyat? Dengan membiarkan babi mereka mati satu persatu?,” tambah Sugianto.

Lanjutnya, membayangkan anak-anak yang tidak bisa merayakan Natal dan Tahun Baru, sedih sekali. Apalagi ada indikasi anak-anak yang akan putus kuliah! Apa kira-kira solusi dari pemerintah?!

- Advertisement -

Berita Terkini