Pemprov Sumut Bantah Lakukan Pemusnahan Massal Ternak Babi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak pernah berencana melakukan pemusnahan massal ternak babi di Sumut, setelah virus African Swine Fever (ASF) mewabah.

Hal ini diutarakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (17/1).

Sebelumya dalam beberapa hari terakhir muncul gerakan #savebabi di media sosial yang menuduh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memiliki rencana untuk melakukan pemusnahan massal (stamping out) babi.

Hal ini dibantah keras oleh Azhar Harahap saat diwawancara di kantornya dan stamping out juga bertentangan dengan peraturan yang ada di Indonesia. Stamping out boleh dilakukan bila hewan ternak terjangkit penyakit zoonosis, sedangkan ASF tidak tergolong zoonosis.

“Tidak ada pernyataan Gubernur Sumut berencana melakukan pemusnahan babi atau stamping out, itu hanya omongan orang tidak bertanggung jawab dan membuat masyarakat Sumut resah. Di Indonesia stamping out sendiri bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012, kecuali hewan yang terjangkit penyakit zoonosis (berbahaya bagi manusia), itu harus segera diputus penyebaran virusnya,” tegas Azhar

Sampai saat ini menurut keterangan Azhar Harahap tercatat babi yang mati baru mencapai sekitar 39 ribu ekor dari populasi 1.229.741 ekor.

Menurutnya, Pemprov Sumut cukup berhasil menekan laju penyebarab virus ASF setelah terdeteksi ada babi yang terinfeksi pada bulan September.

“Populasi babi di Sumut sekitar 1.229.741 ekor dan sampai saat ini dari hitungan saya ada sekitar 302 ekor yang mati per hari, padahal di awal munculnya virus ini kematian babi sekitar 1.000 ekor per hari,” kata Azhar.

Pemprov Sumut bekerja keras menekan laju penyebaran virus ASF dengan menerapkan berbagai tindakan seperti menghentikan lalu-lintas distribusi babi, baik yang masuk maupun yang keluar, menghentikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), membuat posko reaksi cepat di setiap daerah, disinfektan dan pendataan babi. Tindakan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo Nomor 13758 SE/PK.300/F/12/2019.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pertanian, Pemprov Sumut juga melakukan tindakan pencegahan seperti biosecurity, mendampingi dan membina peternak babi, sosialisasi terkait ASF kepada peternak secara intensif dan merespon cepat semua kasus kematian babi.

“Kita sudah lakukan arahan Gubernur seperti membentuk posko reaksi cepat di setiap daerah, tidak mengeluarkan SKKH sehingga babi di Sumut tidak bisa keluar dari sini, menghentikan lalu-lintas babi, disinfektan dan juga biosecurity. Kita juga sosialisasi kepada peternak terkait virus ASF ini,” tambah Azhar.

Selain Cina yang menjadi sumber ASF di Asia, Indonesia negara ke-11 yang terkena wabah ini setelah Vietnam, Filipina, Mongolia, Korea Utara, Korea Selatan, Jepang, Laos, Kamboja, Myanmar dan Timor-Leste. Menurut penjelasan Azhar ada tiga indikasi virus ini masuk ke Sumut dan sekarang menjangkit di 16 kabupaten/kota.

“Mulanya dari Cina dan kemudian menyebar ke Filipina, Vietnam, Timor-Leste dan negara asia lainnya. Di Sumut ada 16 kabupaten yang terjangkit virus ini. Virus ini diduga masuk ke Sumut melalui produk olahan babi dari negara tertular, sisa-sisa makanan dari pesawat atau kapal dari negara terjangkit yang diberikan kepada hewan ternak, dan masuknya babi dari pintu-pintu ilegal,” terangnya.

Tindakan Selanjutnya

Saat ini Pemprov Sumut sedang mempertimbangkan tindakan selanjutnya dalam menangani wabah ASF. Pertama mempertimbangkan memberikan hewan ternak lain kepada peternak babi yang terdampak ASF. Hewan ternak yang diberikan seperti sapi, kambing, ayam bahkan ikan, dana bantuan ini berasal dari APBN/APBD Provinsi dan Daerah.

“Kita dengan pusat sudah mempertimbangkan memberikan bantuan hewan ternak lain kepada peternak babi yang terdampak virus ASF, apakah itu nanti kambing, sapi, kerbau, ayam atau mungkin ikan. Dananya sendiri sesuai dengan surat edaran Menteri Pertanian dari APBN dan APBD Provinsi dan kabupaten/kota. Kita tidak bisa memberikan babi lagi sampai Sumut bersih dari ASF,” kata Azhar.

Pemprov Sumut juga akan mengeluarkan SKKH untuk babi-babi yang dipastikan tidak terinfeksi ASF agar usaha peternakan babi tetap berjalan.

Menurut Azhar, dengan berhentinya lalu-lintas babi di Sumut mempengaruhi perekonomian masyarakat karena tidak sedikit masyarakat yang berpenghasilan dari ternak babi.

“Kita juga akan menerbitkan SKKH untuk babi-babi yang dipastikan tidak terinfeksi ASF. Pak Gubernur merasa iba kepada masyarakat yang banyak menggantungkan hidupnya dari ternak babi dan nyatanya masih sangat banyak babi yang tidak terjangkit virus ASF di sini,” kata Azhar.

Selain itu, Pemprov Sumut juga sudah menyiapkan tempat untuk restock bibit babi yaitu Nias. Nias dipilih karena sampai sekarang Nias masih steril dari virus ASF. Pemprov Sumut juga saat ini sedang memperketat pengawasan di Nias agar daerah ini tidak terjangkit ASF.

“Kita juga sudah memikirkan restock babi di Sumut, kita pilih Nias karena daerah ini belum terinfeksi ASF. Nias juga sudah terbukti tempat yang tepat untuk pengembangbiakan babi karena hampir setengah populasi babi ada di sana. Jadi, sekarang kita ketat mengawasi Nias, jangan sampai daerah ini terjangkit virus ASF,” tegas Azhar.  (mn-ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini