Rapat Penyusunan LPPD dan LKPJ 2019, Sabrina Minta Kabupaten/Kota Siapkan Laporan Lebih Cepat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Medan – Seluruh pemerintah kabupaten/kota agar menyiapkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019. Adapun batas penyelesaiannya ditarget akhir Februari 2020 atau lebih cepat dari tahun lalu.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina saat membuka Rapat Persiapan Penyusunan dan Pengisian Data LPPD dan LKPJ 2019, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (15/01/2020).

“Kepada kita semua agar jangan lagi ada kabupaten/kota yang terlambat mengisi/menyiapkan laporan. Jika dalam pengisian ada yang kurang datanya, tetaplah kita berkoordinasi. Karena meskipun di provinsi bisa selesai 100 %, tetapi ada daerah yang belum, maka akan mempengaruhi Sumatera Utara dalam penilaian,” ujar Sekdaprov Sabrina.

Dalam penyusunan laporan ini, lanjut Sekda, sangat perlu adanya koordinasi dan komunikasi antara Pemprov Sumut dan 33 kabupaten/kota yang ada dan sebaliknya. Apalagi saat ini teknologi informasi sangat mendukung efektivitas untuk berhubungan antar daerah. Sehingga tidak ada alasan susahnya berkomunikasi.

“Kalau dulu kita harus mengirim surat via Kantor Pos, lambat baru sampai. Nah ini kita lebih cepat, bisa SMS atau WA dan segala macam komunikasi hanya satu tangan saja,” sebut Sabrina.

Untuk itu, Sabrina menekankan agar laporan (LPPD dan LKPJ 2019) segera dibuat. Bagaimana seluruh kabupaten/kota memberikan perhatian penuh. Termasuk membuat jadwal yang ditarget bisa tuntas akhir Februari mendatang. Sebab pada tahun lalu untuk Laporan 2018, Sumut bisa menyelesaikan LPPD dan LKPJ di pertengahan Maret 2019.

“Kalau bisa dipadatkan lagi lebih cepat. Kita harus belajar dari pengalaman bagaimana ini bisa dicicil. Kalau misalnya ada kekurangan masih bisa kita perbaiki. Jadi bagaimanapun harus segera disiapkan. Ini juga kan ada kaitannya dengan raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BP,” kata Sabrina yang mengatakan perolehan WTP 5 kali beturut harus dilalui dengan kerja keras.

Mendampingi Sekda dalam rapat tersebut, Kabiro Otda dan Kerja Sama Setdaprov Sumut Basarin Tanjung mengimbau agar laporan dimaksud sudah dapat mereka terima pada pertengahan Februari mendatang karena pihaknya harus menyusun kompilasinya.

Turut hadir Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun, perwakilan OPD Pemprov Sumut dan OPD Pemkab/Pemko se-Sumut. (mn/ka)

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini