Pemko Medan Serahkan Sertifikat Organik Kepada P4S Tani Kreatif

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyerahkan Sertifikat Organik kepada Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Tani Kreatif yang berada di Jalan Eka Rasmi, Gg. Eka Rosa II, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1).

Pemberian Sertifikat Organik untuk Ruang Lingkup Sayur ini karena P4S Tani Kreatif secara konsisten telah memenuhi persyaratan SNI dan menggunakan sistem pertanian organik melalui Internal Control System (ICS).

Sertifikat Organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSos) ini diserahkan Plt Walikota Medan diwakili Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan, Ikhsar Marbun kepada Juliana Astuti selaku Ketua P4S Tani Kreatif. Hadir dalam acara tersebut Camat Medan Johor, Zul Fahri Ahmadi, S.Sos, dan Komunitas Petani Organik.

Dalam sambutan Plt Walikota Medan, yang dibacakan Kadistanla, minat masyarakat untuk menggunakan produk pertanian organik semakin meningkat, hal ini dikarenakan trend gaya hidup sehat masyarakat yang mengerti akan dampak negatif dari bahan kimia.

Selain itu seperti diketahui, harga pangan produk organik relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan produk pangan yang dibudidayakan teknik pertanian non organik.

“Sertifikasi Organik yang diterima Petani Organik ini berupa untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk organik. Selain itu juga dapat menjalin keamanan mutu pangan organik”, kata Kadistanla.

Menurut Ikhsar Marbun, dengan memfasilitasi Sertifikat Organik kepada Kelompok Tani, Pemko Medan berharap Kelompok Tani dapat menghadirkan produk pangan organik yang bermutu dan berkualitas baik.

Selain itu juga mendorong kelompok tani lainnya untuk mendapatkan Fasilitasi Sertifikat Organik.

“Pemko Medan juga mengimbau kepada kelompok tani yang berniat mendapatkan Sertifikat Organik bagi lahan pertanian agar mendaftar atau mengajukan proposal kepada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan guna selanjutnya akan dibantu dan difasilitasi untuk memperoleh Sertifikat Organik”, jelas Marbun.

Sementara itu, Ketua P4S Tani Kreatif, Juliana Astuti, menjelaskan bahwa kelompok taninya memiliki 2 lahan pertanian yang ditanami secara organik. Selain lahan pertanian seluas 0,2 Hektar di jalan Eka Rasmi Gg Eka Rosa II, lahan pertanian juga ada di taman Cadika seluas 3 Hektar.

“Kelompok Tani kami telah membudidayakan pertanian organik tradisional sejak tahun 2010, dengan jumlah komoditi sayuran sebanyak 82 jenis. Atas penyerahan Sertifikat Organik ini kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan. Tentunya Sertifikat Organik ini menjadi motivasi bagi kami untuk menghasilkan pangan organik yang lebih berkualitas”, jelasnya.

Selanjutnya, Penyerahan Sertifikat Organik ini juga ditandai dengan Panen Sayuran Kangkung Organik yang dilakukan Kadistanla, Ketua Kelompok P4S Tani Kreatif dan Camat Medan Johor. (mn/ka)

 

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini