Gema Paluta: Mengenai Surat Terbuka, Satgas dan Jaksa Harus Telusuri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Lawas Utara – Unggahan status Facebook yang ditulis oleh seorang Kepala desa di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara menjadi perbincangan hangat masyarakat Paluta di media sosial (Medsos).

Dalam akun facebooknya Aek Bayur Jaya (Jalal Sayuti Siregar) menuliskan :

Surat terbuka buat Pak Presiden!
Saya seorang kades di desa aek bayur kab padang lawas utara sumut, tolong lihat kebawah!oknum oknum birokrasi atasan kami membebankan biaya biaya yg bukan kewajiban kami pada kami dgn berbagai motif dan cara agar mereka turut menikmati dana desa.bagai mana kami membangun desa membela kepentingan warga kami kalau lah kami terus jadi bulan bulanan.tolong turunkankan timmu yg terbaik Bapak Presiden! Lihat apa sebenarnya yg terjadi dgn dana desa.salah satu contoh:161 kepala desa terpilih di kab paluta yg sudah dilantik tgl 20 des 2019 sampai hari ini sk nya belum keluar.Informasinya para kades terpilih harus bayar sekian juta bahkan belasan juta baru bisa terima sk kades.wassalam dan salam hormat saya Bapak Presiden

Kawan dumay bantu saya share post ini biar sampai ke Presiden

Unggahan yang bertajuk surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia, Jokowi. Kini sudah dikomentari sekitar 441 dan dibagikan sebanyak 1.039 kali.

Yang mana isi unggahan tersebut berisi kekesalannya terhadap regulasi yang buat oleh pemerintah kabupaten padang lawas utara dalam pengurusan SK kepala desa.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta) angkat bicara, melalui wakil ketua Iman Harahap, melalui pesan whatsappnya pada Sabtu (11/01)2020).

Sejak reformasi digulirkan sangat banyak upaya yang telah dilakukan  untuk lebih mendayagunakan administrasi negara, antara lain melalui reformasi birokrasi berbagai upaya perbaikan birokrasi pemerintah dalam rangka membersihkan praktek KKN dalam penyelenggaraan pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang good govermance.

“Sangat kita sayangkan tidakan yang dilakukan oleh pemerintah paluta atas regulasi dan pengutipan sebagaimana yang ungkapkan oleh kepala desa tersebut,” ungkap Iman.

Imam meminta agar Satgas kementerian terkait serta kejaksaan Negeri Paluta menindak lanjuti pengakuan kepala desa tersebut.

“Kami juga siap mendampingi kepala Desa tersebut dan memberberkan semua yang dialamainya. Dan turut serta pihak Penegak hukum memeriksa Camat terkait,” tutupnya. Berita Padang Lawas Utara, red

- Advertisement -

Berita Terkini