RIK Apresiasi Plt Wali Kota Medan, Hadiri Sidang TipikorĀ 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dewan Pimpinan Pusat Relawan Indonesia Kerja (DPP RIK) memberi apresiasi kepada Pelaksanatugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang menyempatkan waktu menghadiri sidang dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Bendahara Umum DPP RIK Alian Napiah Siregar mengatakan, kehadiran Akhyar bertepatan dengan kesaksian Dzulmi Eldin menjadi saksi sidang kasus suap dengan tersangka Kadis PU Medan, Isa Anshari, di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (9/1/2020), memperlihatkan Akhyar seorang yang menjaga pertemanan dan silaturahmi.

“Akhyar menyempatkan waktunya melihat sidang itu sebagai dukungan moral untuk Eldin. Bagaimana pun juga mereka pasangan kepala daerah yang sudah menjalani pahit dan manisnya memimpin Medan selama 4 tahun terlepas dari kasus yang menjerat Eldin,” kata Alian.

Mengenai kehadiran Akhyar saat jam kerja, menurut Alian memang seperti itu.” Jadwal sidang kan memang siang hari saat jam kerja. Lain hal kalau sidang Tipikor berlangsung malam hari, tentu Akhyar hadir saat tidak jam kerja. Yang terpenting pekerjaannya sebagai Plt Wali Kota tidak terbengkalaiĀ  saat hadir menyaksikan sidang itu,” tutur Alian.

Menurut Alian, Akhyar dan siapapun pejabat di Kantor Wali Kota Medan perlu mengambil pelajaran dari kasus tangkap tangan Dzulmi Eldin dan Isa Ansyari. “Jangan memanfaatkan perjalanan dinas dengan membawa keluarga apalagi menggunakan uang dari pemberian atau rasuah anak buah atau kepala dinas dan pihak swasta,” kata Alian.

Alian mengatakan, RIK mendukung upaya pemberantasan korupsi dibawah kendali Ketua KPK Firli Bahuri. “Dalam waktu dekat akhir Februari 2020, Ketua Umum RIK akan mengundang Firli Bahuri dan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Medan,” tutur Alian. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini