PTPN II Sawit Seberang, Balik Arah Dihadang Warga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Penertiban lapak pedagang yang dilakukan pihak PTPN II Sawit Seberang, nyaris ricuh. Sekelompok masyarakat melakukan penghadangan dan penghentian paksa dengan massa sekitar 500 orang. Meski dikawal aparat kepolisian dan TNI, mereka terus melakukan perlawanan agar penertiban tidak dilakukan, Rabu (8/1/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Kegiatan penertiban bangunan liar sendiri berlangsung di perkebunan PTPN II Afdeling VI, Blok N 1, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumut. Dalam penertiban itu, ratusan oleh personil kepolisian Polres Langkat dan TNI terus mendampingi agar tidak terjadi konflik.

Turut juga GM Distrik Rayon Utara H Manurung dan Camat Sawit Seberang Suhaimi serta Kapolsek Padang Tualang AKP Efendi Panjaitan. Pihak perkebunan juga menurunkan alat berat 2 unit excavator.

Ketika akan hendak dilakukan eksekusi, ratusan masyarakat ini maju dan menghadang eskavator yang akan mengorek parit dan membongkar bangunan tersebut.

Kericuhan antara petugas dan warga pun terjadi, akhirnya penertiban dihentikan sejenak. Kedua belah pihak akhirnya akan melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan.

“Mengakui, tidak menerima pembongkaran yang dilakukan. Mereka menganggap apa yang dilakukan pihak PTPN II adalah tindakan semena-mena,” tegas Rudi Hartono Sembiring dan didampingi Hendro Julianto, koordinator lapangan (korlap).

Maka dari itu, mereka turun kelapangan agar penertiban tidak dilakukan. Kalaupun tetap dilakukan, pihaknya mengancam akan terus melakukan perlawanan dan akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi.

“Ini merupakan tindakan semena-mena dan penindasan terhadap rakyat kecil. Pokoknya kami tidak terima diperlakukan seperti ini. Kami rakyat kecil ini juga bagian dari negara,” kata Rudi.  Berita Langkat, Wahyu

- Advertisement -

Berita Terkini