Gema Labura, Minta Kepolisian Menindak Tegas Pelaku Illegal Logging

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Dipenghujung tahun 2019 Kabupaten Labuhanbatu Utara mengalami musibah banjir bandang, tepatnya di Kecamatan NA IX X di daerah kawasan hutan hatapang. Ada beberapa desa yang terkena dampak dari banjir tersebut dan desa yang paling mengalami dampak yang besar adalah Desa Pematang Kecamatan NA IX X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (29/12/2019). Ada puluhan rumah warga yang rusak berat bahkan sampai ada yang hilang terseret arus,

Banjir bandang yang terjadi di kabupaten labuhanbatu utara terjadi bukan karena tanpa alasan. Sebab hal ini terjadi dikarenakan adanya tindakan liar dari oknum-oknum pengusaha kayu yang melakukan penebangan hutan secara membabi buta dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menanggapi kejadian tersebut Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Utara (PP Gema Labura) “mengutuk keras upaya penebangan hutan secara illegal di Labuhanbatu Utara oleh para pengusaha kayu yang tidak taat aturan”. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum (PP Gema Labura) Amansyah Hakim di dampingi Sekjend Lankros Hartop.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya hutan dapat dikelola hasilnya dalam rangka memperoleh manfaat dari kawasan hutan bagi kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan sifat,karakteristik dan kerentanannya serta tidak dibenarkan mengubah fungsi pokoknya. Kalau hutan produksi jelas dibolehkan untuk dimanfaatkan hasilnya baik itu untuk perorangan atau kelompok masyarakat, asal sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan izin yang berlaku. Yang tidak boleh itukan melakukan perambahan dikawasan hutan lindung,” jelas Amansyah.

“Kami menduga adanya pelanggaran Undang-Undang RI No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan yang dilakukan oleh pihak pengusaha kayu dengan cara merambah kawasan hutan lindung di Labuhanbatu Utara. Jadi wajar saja banjir bandang terjadi dikarenakan hutannya habis digundul oleh pengusaha kayu,” tambah Amansyah.

“Kami berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali, melalui pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan juga pihak Polres Labuhanbatu agar kiranya menangkap dan menindak tegas para pelaku illegal logging di Labuhanbatu Utara. Untuk Kapolda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu yang baru menjabat, kami meminta agar Bapak-bapak sekalian dapat membuktikan keadilan dan keberpihakan hukum dengan cara menghentikan segala tindakan illegal logging dan menangkap para pelakunya,” tegas Amansyah.

Gema Labura turut prihatin dan berdukacita atas bencana alam yang terjadi di Labuhanbatu Utara. “Kepada masyarakat yang terkena dampak dari banjir bandang agar kiranya selalu tabah dan sabar. Kami berharap masyarakat labuhanbatu utara agar lebih peduli terhadap korban banjir dan menjaga lingkungannya,” tutup Lankros. Berita Labuhanbatu Utara, red

- Advertisement -

Berita Terkini