Ternak Babi Tandam Hilir, Sudah Terjangkit Virus Harus Ditutup

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Anggota DPRD sidak ke peternak babi Mesing di Dusun 2 Pasar 7 Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak, bersama Camat  Amos Karo Karo, Satpol PP Haris Pohan, Dinas Pertanian Ruslan dan masyarakat, Senin (23/12/2019).

“Hasil tes kesehatan menunjukan bahwa babi yang di kandang tersebut mengandung virus mematikan Kolera,” tulis Muhammad Adami MHI dalam akun facebooknya.

Kesimpulannya wilayah ini, tegasnya, diduga sudah terjangkit virus, karenanya harus ditutup. “Dan berdasarkan ketentuan Perda Kabupaten Deli Serdang bahwa wilayah Kecamatan Hamparan Perak juga tidak dibolehkan untuk peternakan babi,” kata Adami.

Ternak Babi Tandam Hilir, Sudah Terjangkit Virus Harus Ditutup
Apel saat penertiban ternak babi di Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang

Sebelumnya, sangat disayangkan, ulah oknum preman yang diduga suruhan si pemilik ternak babi menghalangi jalannya penertiban, sehingga mengalami aksi perlawanan dari pihak oknum preman tersebut.

Camat hamparan perak Amos Karo Karo dalam kejadian tersebut mengalami dorongan dan mengakibatkan lepasnya lambang kebanggaan pejabat pemerintahan beserta kelengkapan pakaian dinas lainnya.

Selain itu, Camat dan salah satu Anggota DPRD Deli Serdang Muhammad Adami Sulaiman dari fraksi PPP Kabupaten Deli Serdang membuat laporan ke pihak Satreskrim Polres Binjai. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini