Jalan Rusak Wampu Langkat, DPRD Sebut Bupati yang Bisa Bangun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Anggota DPRD Langkat Agus Salim (Fraksi Gerindra) mengungkapkan, permasalahan perusahaan yang ada di langkat.

“Galian c tidak memiliki izin harus dibereskan juga. Apalagi jalan rusak di wampu untuk diprioritaskan,” tegas Agus.

Ajai Ismail (Fraksi Nasdem) mengatakan, anggota dprd tidak bisa membangun, yang bisa membangun itu bupati langkat di 13 Desa 1 Kelurahan di Kecamatan Wampu, DPRD hanya bisa mengusulkan. Untuk itu, dalam membangun harus bersatu.

Sucipto (PPP) mengatakan semenjak reses ada dana desa, tanpa ada proposal tidak bisa untuk pembangunan, kementerian memang menunggu proposal. DAK bisa membangun, tapi harus ada plant yang jelas.

“Ini kewajiban komisi D, 2019 yang dapat di stungkit,” bebernya, di depan Aliansi Masyarakat Wampu di Ruang Banggar DPRD Langkat, Kamis (19/12/2019).

Lanjutnya, kurang responnya pemerintah untuk menjeput bola. “Harus ada kepentingan bersama untuk masyarakat,” kata Sucipto.

Jelas dia, semaksimal membangun dan meminta camat tunjukkan persoalan ini ke bupati, komisi D. “Biyar kami yang membawa ke kementerian,” bebernya. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini