Bongkar Penutup Jalan Pantai Tegal, Warga Kesulitan Menuju Jalan Gatot Subroto

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sejumlah warga Jalan Ampera I/II dan sekitarnya, minta agar Pemko Medan membongkar pagar di simpang Jalan Pantai Tegal. Karena keberadaan pagar tersebut, mempersulit warga yang ingin mengambil jalan pintas menuju Jalan Gatot Subroto.

Padahal menurut warga, Jalan Lintas Pantai Tegal setiap harinya terutama di pagi hari, menjadi jalan pintas mereka menuju kawasan Jalan Gatot Subroto hingga tidak lagi melalui simpang Jalan Ampera I yang berujung pada simpang Jalan Asrama-Jalan Gatot Subroto.

“Bila harus mengikuti ujung Jalan Ampera I, maka kami akan tiba di persimpangan Jalan Asrama/Sumarsono-Jalan Gatot Subroto. Padahal persimpangan tersebut sangat macet terutama di pagi hari. Itu sebabnya kami meminta agar pagar yang menutup jalan pintas dari Jalan Ampera I-Jalan Gatot Subroto segera dibongkar,” ujar Edi dan salam kepada wartawan.

Disebutkan warga lagi, herannya lagi saat ini yang sangat antusias menutup pagar yang menjadi jalan pintas tersebut adalah Bas, salah satu warga yang bertempat tinggal di Jalan Pantai Tegal, dengan alasan dirinya terganggu dengan hilir-mudik dan bisingnya lalu lintas yang mengambil jalan pintas. Dan kawasan tersebut adalah komplek perumahan, tapi tidak jelas siapa pengelola komplek dan siapa pula yang menjadi warga kompleksnya.

Padahal sebut warga lagi, kawasan Jalan Pantai Tegal Kelurahan Sei Sikambing C2 adalah kawasan pemukiman padat penduduk dengan peruntukkan bisnis dan niaga serta fasilitas umum ,dan bukan rumah peristirahatan pribadi seperti villa ataupun rumah peristirahatan.

“Sebenarnya aspirasi kami ini sudah kami sampaikan kepada Lurah Sei Sikambing C2 dan Camat Medan Helvetia sejak tahun 2015 lalu, tapi hingga kini belum juga terealisasi. Kabarnya karena adanya keberatan Bas tadi. Kok bisa kepentingan umum, dikalahkan kepentingan orang-perorang pribadi,” sebut warga lagi.

Warga berharap agar Lurah Sei Sikambing C2 serta Camat Medan Helvetia segera merealisasikan dibukanya pagar tersebut, karena tindakan memagar jalan tersebut sudah kelewatan dan dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

“Yang kami tahu beberapa pemilik tanah dilokasi tersebut, sudah merelakan tanahnya menjadi jalan lintas, buktinya jalan lintas tersebut (Jalan Pantai Tegal) sebenarnya sudah pernah dilalui oleh umum. Namun beberapa waktu terakhir ada yang keberatan, dan mendirikan pagar,” ujar warga lagi.

Camat Medan Helvetia dan Lurah Sei Sikambing C2, yang coba dihubungi wartawan belum dapat dikonfirmasi, keduanya sedang tidak berada ditempat ketika disambangi wartawan, Senin(16/12/2019). Berita Medan, alf

- Advertisement -

Berita Terkini