KNPI Pematangsiantar : Minta Pertanggungjawaban PT Telkom Indonesia Terkait Masjid 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar  – Masjid Al Jihad yang berada dikomplek Telkom Jalan Wr Supratman Pematangsiantar kini tinggal cerita. Sejak dibangunnya menjadi Balei Merah Putih yang peresmiannya dilakukan oleh Dirut PT. Telkom Indonesia Alex J Sinaga, Masjid tersebut tak terlihat lagi.

“Padahal, Masjid yang terdaftar di Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama dengan Nomor ID. 01.6.02.27.02.0000.29 ini berdiri tahun 2005 dengan tipologi sebagai masjid jami’. Dan masjid yang status tanahnya merupakan tanah wakaf. Sesuai Keputusan Menteri agama Nomor. 394 tahun 2004 tentang penetapan status Masjid wilayah”.

Hal itu disampaikan Ilal Mahdi Nasution Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar, kepada MUDANEWS.COM, Rabu (20/11/2019).

Masih kata Ilal, diatas tanah bangunan Masjid Aljihad kini berdiri gedung milik PT Telkom Indonesia /Grapari Telkom Group.

“Oleh karenanya, DPD KNPI Kota Pematangsiantar sebagai wadah Pemuda yang didalam ya bernaung Organisasi Kepemudaan Islam (OKI) mendesak PT. Telkom Indonesia Cabang Pematangsiantar untuk membagun kembali Masjid Al-jihad ditempat yang semula,” pintanya.

Selain itu, tegasnya, PT Telkom Indonesia meminta maaf kepada umat islam di kota Pematangsiantar melalui media nasional mau pun lokal selama 7 (tujuh) hari berturut-turut.

Kemudian, meminta Menteri BUMN mencopot Dirut PT. Telkom Indonesia dan Kepala Cabang PT Telkom Indonesia Pematangsiantar.

“Apabila tuntutan kami tidak digubris, kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan gelombang massa yang besar,” tutup Ilal. Berita Pematangsiantar, tim

- Advertisement -

Berita Terkini