Tutup Ternak Babi di Tandam, Aparat Harus Tuntaskan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Ribuan babi yang mati di sumatera utara menjadi perbincangan hangat. Akibat virus hog cholera atau kolera babi yang berserakan. Nyarisnya, ada yang membuang babi ke Danau Siombak, Kecamatan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dengan sembarangan.

Lain halnya, peternak babi di Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang tidak kunjung ditutup.

Menyikapi hal tersebut, Musa salah seorang aktivis sumatera utara menegaskan peternakan itu harus ditutup, bukan karena kecemburuan sosial, tapi ini merupakan hal yang sangat meresahkan. Dikarenakan kesehatan masyarakat sekitar terganggu, limbah dari ternak babi itu.

“Ini merupakan suatu tindakan yang sangat kriminalisasi dan pendzoliman terhadap masyarakat sekitar karena ketidak adilan yang di buat oleh peternak babi.
Sebab hak dan kewajiban warga tidak diberikan karena ternak babi itu,” tambahnya.

Musa berharap, pihak pemerintah kabupaten deli serdang dan polisi wajib menuntaskan persoalan ini. “Agar tidak membekas dan menjadi persoalan yang lebih lanjut dikarenakan keresahan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Selain itu, Heri, Kepala Desa Tandem Hilir I, saat dihubungi MUDANEWS.COM melalui telepon seluler, Senin malam (11/11/2019) mengatakan ternak babi itu akan ditutup semua, jangka waktu lima bulan, semenjak dua bulan lewat. Ia mengakui ternak babi masih berjalan sampai sekarang.

“Surat camat itu, karena tidak ada surat izin, disuruh buat surat izinnya, kalau ada surat izin silahkan aja, itu kata kata camat,” kata Kades Heri.

Ketika ditanya, apakah ada babi yang mati, Kades menjawab tidak tau, tidak pernah  kesitu.

Sebelumnya, Misman salah seorang warga disana mengaku aksi demo besar besaran turun ke jalan pernah dilakukan masyarakat untuk meminta agar lokasi ternak babi segera ditutup. Hasilnya pihak DPRD Deli Serdang telah mengeluarkan surat rumah perintah agar lokasi ternak babi secepatnya ditutup oleh pihak berwenang.

“Udah bertahun surat teguran dari DPRD Deli Serdang Kab. Deli Serdang yang memerintahkan lokasi ternak babi di Desa Tandem Hilir, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang segera ditutup. Namun kenyataannya, aparat terkait seperti Satpol PP, DLH dan Dinas Perizinan terkesan seperti tutup mata dengan membiarkan keberadaan ternak babi tetap buka dan semakin banyak,” kata Misman.

Hal senada juga disesalkan salah seorang warga Murdi. Ia menilai surat DPRD Deli Serdang bernomor 171/181 yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Ricky Prandana Nasution tertanggal 24 Februari 2017 seharusnya dipatuhi seluruh pihak terkait proses penutupan ternak babi tersebut. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini