DPP AMPSU, Minta Panggil dan Periksa Walikota Padang Sidempuan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Sidempuan –  Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution diduga melakukan Perambahan Kawasan Hutan Negara di Kabupaten Tapsel, atas dugaan pelanggaran perambahan kawasan hutan negara sesuai SK.1076/MENLKH-PKTL/KUH/PLA.2/3/2017 tanggal 13 maret 2017 tentang peta perkembangan pengukuran kawasan hutan Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu ditegaskan Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (AMPSU) Boby Harahap, Jumat (8/9/2019).

Oleh karena itu, katanya, apa yang dilakukan walkot padang sidempuan tersebut melanggar dan merupakan tindakan kriminal pencurian aset Negara. Pada tanggal 16 Agustus 2019 ternyata Walkot padang sidimpuan sudah sempat melakukan Land Clearing yang luasnya sekitar 5 Hektar dalam kawasan Hutan Produksi. “Dan pada kegiatan tersebut Saudara Walkot Padang Sidempuan juga menyalah gunakan jabatan untuk kepentingan pribadinya yakni Penggunaan Alat Berat (Beko) Milik Dinas PUD Kota Padang Sidempuan,” bebernya.

DPP AMPSU, Minta Panggil dan Periksa Walikota Padang Sidempuan
Ekskavator

Dalam penindakan kasus ini, ungkapnya, Polres Tapsel tidak serius dalam menyelesaikan Kasus Perambahan Kawasan Hutan Negara Tersebut. Maka dari itu kami dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (DPP AMPSU) Menyatakan Sikap sebagai berikut :

1. Kami Meminta Kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar memanggil & memeriksa walikota padang Sidimpuan karena diduga sudah melakukan Perambahan Kawasan Hutan Negara.
2. Kami meminta secara Paksa kepada Walikota Padang Sidimpuan agar menghentikan segala kegiatan didaerah Kawasan Hutan Negara tersebut.
3. Kami meminta Kepada Kepolisian Resort Tapsel agar segera menyelesaikan Kasus Perambahan Hutan yang diduga dilakukan oleh Walkot padang Sidimpuan.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Apabila pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti dalam waktu 24 Jam kami akan melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Markas Besar Kepolisian Daerah Sumatera Utara,” tandas Boby. Berita Padang Sidempuan, red

- Advertisement -

Berita Terkini