Wakil Bupati Tapteng Resmi Buka Inovasi Desa Cluster II

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Tengah – Bursa Inovasi Desa Cluster II Dibuka, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,  Genjot Pemberdayaan Desa yang diselenggarakan di dua tempat yakni Gedung Panca Prima Pandan, Selasa 22 Oktober 2019 dan titik nol Barus yang dilaksanakan hari ini Kamis 24 Oktober 2019.

Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Darwin Sitompul membuka langsung kegiatan Bursa Inovasi Desa cluster II yang juga dihadiri para asisten, pimpinan OPD, dan Camat dan Kades se kabupaten Tapanuli Tengah.

Pelaksana kegiatan Bursa Inovasi Desa cluster II Kadis PMD Tapteng, Jonnedy Marbun mengatakan adapun tujuan acara tersebut untuk mengotimalkan pengunaan dana desa dengan munculnya komitmen Desa untuk menganggarkan kegiatan Inovasif di Desa.

“Kegiatan Bursa Inovasi Desa cluster II bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa menurut Permen Dagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan dana desa,” ucap Jonnedy, Kamis 24 Oktober 2019.

Dalam sambutannya, Jonnedy menyampaikan Program Bursa Inovasi Desa (BID) sebagai bagian dari pembinaan pemberdayaan masyarakat desa yang merupakan pengembangan dari proses menuju kearah yang lebih baik.

Sesuai dengan Peraturan Mentri Desa (Permendes) pembangunan difokuskan untuk daerah tertinggal dan transmigrasi RI nomor 5 tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa.

“Penyelenggaraan pemerintah desa dari masa ke masa terus mengalami penyesuaian yang didasarkan pada aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Tanapuni Tengah Darwin Sitompul mengatakan, saat ini desa-desa sedang melaksanakan kegiatan perencanaan dan penganggaran guna merumuskan program prioritas tahun anggaran 2020 melalui RKPDes.

“Untuk mengefektifkan perencanaan pembangunan desa maka para stakeholder perencana desa perlu mengembangkan wawasan yang inovatif. Salah satu caranya yaitu dengan belajar dari cerita sukses dan inovatif dari desa lainnya, “ujarnya.

Darwin menambahkan, pemerintah juga konsisten meningkatkan jumlah dana desa. Ini adalah saat yang tepat bagi desa untuk menjalankan amanah dari masyarakat tersebut.

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hanyalah fasilitator yang bertugas mengawal, membimbing, mengawasi dan memfasilitasi bagaimana desa dalam melaksanakan amanah tersebut.

“Yaitu mengelola dana desa menjadi energi pembangunan yang mampu melahirkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi desa,” ujarnya. (Supriadi)

- Advertisement -

Berita Terkini