Desa Siantar CA Bangun Rabat Beton, Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Breaking News

- Advertisement -
TAPTENG | Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa, yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten/kota.
Dana Desa, digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Seperti halnya di Desa Siantar CA, Kecamatan Sosorgadong, Dusun I, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Pemerintah desa memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan, terkhususnya dalam hal infrastruktur jalan.
Kepala Desa Siantar CA, Arisman Tarihoran kepada media mengatakan, pembangunan dengan anggaran dana desa harus tepat dengan kebutuhan masyarakat, oleh karenanya, pihaknya memanfaatkan dana desa untuk pembangunan jalan, agar dapat memudahkan masyarakat dalam beraktivitas.
“Pemanfaatan dana desa ini harus tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, oleh karena itu, melalui musyawarah dengan warga, kita sepakat untuk membangun jalan Rabat beton, pembangunan ini dibuat dengan Volume 90 meter, dengan Pagu dana sebanyak Rp 54.417.800,” katanya, Rabu 23 Oktober 2019.
Lanjut Arisman, pembangunan Rabat beton tersebut juga memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) dari masyarakat sekitar melalui gotong royong.
“Kita sangat memanfaatkan betul dana desa ini, pekerjanya pun kita ambil dari warga setempat,” jelasnya.
Sementara itu, Rakbin Matondang salah satu warga mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja pemerintah desa, yang memanfaatkan anggaran dana desa dengan membangun akses transportasi bagi warga desa.
“Tentunya, kita sangat mengapresiasi, apalagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui pemerintah desa, karena dapat membangun desa sesuai dengan kebutuhan kami disini yaitu akses jalan yang memang sangat kami butuhkan,” katanya. (Supriadi)
- Advertisement -

Berita Terkini