Eldin Tersangka, AMPSU : Turut Berduka Cita

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Turut berduka cita atas meninggalnya kejujuran pemimpin di Kota Medan, ditetapkanya walikota medan dan kroco-kroconya sebagai tersangka merupakan reseden buruk untuk kota Medan yang katanya hari ini lebih baik dari hari sebelumnya, ternyata terbalik hari ini lebih buruk dari hari sebelumnya. Karena tercatat 3 kali Walikota Medan ditahan oleh KPK dalam kurun waktu belakangan ini.

Dzulmi Eldin disangkakan menerima suap dari Isya Ansyari (Kadis PUPR) Kota Medan sejumlah Rp 250 Juta Rupiah dan akan di setor satu bulan sekali sebanyak 20 Juta/bulan.

Hal itu diutarakan Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (AMPSU) Boby Harahap, Kamis (17/10/2019).

“Korupsi dilakukan oleh kepala daerah diseluruh Indonesia adalah merupakan pelanggaran berat, karena pemimpin yang korup adalah pengkhianatan kepada rakyat khususnya rakyat Kota Medan. Dan yang lebih pantastis uang itu akan digunakan untuk menutupi Non Budgeter perjalanan Dinas ke Jepang sekitar 800 Juta,” ungkapnya.

Boby menambahkan, miris memang melihat Walikota Medan, terhitung ia dilantik sebagai walikota Medan sampai sekarang sudah masuk tahap akhir masa jabatan beliau ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Dzulmi Eldin gagal membangun Kota Medan, menjelang lima tahun kepemimpinannya beliau tidak berbuat apa-apa untuk kemajuan kota Medan.

Dia menerangkan, atas tindak pidana yang diduga dilakukan Dzulmi Eldin (penerima suap) disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi khususnya di kota Medan, oleh karena itu, meminta kepada seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin kedepan sebagai evaluasi untuk perbaikan Kota Medan dijadikan sebagai kota terbaik di Indonesia dan pastinya terbebas dari korupsi,” harapnya.

AMPSU meminta kepada KPK datang main-main ke Labura dan Labusel disana juga sangat banyak kasus tindak pidana korupsi yang belum terselesaikan dan harus dituntaskan. Sebagai penutup, AMPSU akan terus mengapresiasi segala pihak yang terus berusaha memberantas tindak pidana korupsi, karena korupsi yang dilakukan oleh pemimpinnya akan berakibat patal untuk kemaslahatan rakyat yang dipimpinnya.

“AMPSU mengabdi untuk bangsa, dedikasi untuk sumatera utara,” ucapnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini