BPKP Sumut, Mahasiswa Tagih Hasil Audit BPKP Terkait Korupsi DBH PBB 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung didalam Lembaga Poros Indonesia Baru (PIB) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Gatot Subroto Km. 5,5 Medan, Kamis, (26/9/2019) sekitar pukul 11.00 Wib.

Dalam orasinya massa meminta dan mendesak BPKP Sumut agar segera mengeluarkan hasil audit BPKP Sumut terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) senilai Rp. 1,9 Miliar tahun 2013-2015 dan Labuhanbatu Utara (Labura) senilai 3 Miliar tahun 2013.

Beberapa waktu lalu Dit Reskrimsus Polda Sumut mengatakan bahwa terkait penyidikan kasus ini masih menunggu hasil audit ada atau tidaknya kerugian negara yang disebabkan dari indikasi tindak pidana kasus ini. Namun, hingga kini, audit BPKP Sumut yang seolah dijadikan dasar untuk penetapan tersangka maupun status kasus DBH PBB tersebut tak kunjung diterbitkan maupun dikeluarkan oleh pihak BPKP Sumut.

Hadirnya massa aksi ke BPKP Sumut tersebut atas dasar keresahan mereka terkait proses penyelesaian kasus ini yang terkesan diperlama dan seolah terjebak atas kepentingan tersembunyi.

“Kami datang ke BPKP Sumut ini, meminta agar audit BPKP itu segera diterbitkan, supaya kasus ini cepat diselesaikan, jangan malah ditahan-tahan,” ujar Rizky Parlindungan Hasibuan selaku Koordinator Lapangan.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu, Penyidik Subdit III/ Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap dua Bupati yaitu, H Wildan Aswan Tanjung (Bupati Labusel), H Khairuddin Syah Sitorus (Bupati Labura) keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Massa aksi langsung ditanggapi oleh perwakilan BPKP Sumut, Ir Yusuf selaku Kabid Investigasi BPKP Sumut, dalam tanggapannya mengatakan “Kebetulan Kepala BPKP Sumut sedang berada diluar kota, ada tugas ke luar kota, Insya Allah Senin sudah berada di Medan,” ungkapnya.

Namun, terkait penanganan dan investigasi DBH PBB Labusel dan Labura tersebut pihaknya mengatakan, bahwa saat ini sedang dilakukan proses penanganan dan investigasi lebih lanjut di lapangan atau didaerah terkait, kedepan hasilnya akan mereka laporkan ke publik.

“Saat ini Tim kita sedang melakukan audit dan investigasi, nanti hasilnya pasti akan kita sampaikan ke publik, supaya adik-adik semuanya dapat mengetahuinya,” tambah Ir Yusuf.

“Kepala BPKP Sumut saat ini tidak ada di kantor, beliau sedang berada diluar kota, nanti adik-adik bisa melakukan audiensi, kalau memang ingin bertemu dengan Kepala BPKP Sumut,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Junaidi Siagian, Koordinator Aksi berpendapat bahwa beberapa waktu lalu, teman-teman mahasiswa juga sudah pernah melakukan audiensi dan aksi ke BPKP Sumut dengan tuntutan yang sama. Jangan berbelit-belit apalagi dengan statement yang sama yaitu dengan mengatakan bahwa, masih dalam tahap investigasi dan audit di lapangan.

“Ini kan aneh, padahal beberapa waktu lalu teman-teman kita dari mahasiswa sudah pernah melaporkan dan audiensi bahkan ke BPKP Sumut dengan laporan yang sama. Tapi jawabannya tetap sama dari BPKP, masih proses investigasi,” kata Junaidi Siagian didepan perwakilan BPKP Sumut dan massa aksi.

Kami berharap supaya secepatnya audit BPKP Sumut terkait kasus DBH PBB Labusel dan Labura ini dapat diterbitkan dan dilaporkan ke publik, jangan diendapkan. Kedepan kita akan terus kawal kasus ini. Bila tidak ada kejelasan dan penyelesaian yang konkrit dari pihak Polda Sumut dan BPKP Sumut, maka dengan terpaksa kami akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta. Demikian terang Junaidi Siagian.

Kasus ini berawal dari adanya laporan ke publik yang disampaikan oleh Dit Reskrimsus Polda Sumut pada bulan April lalu terkait adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi di Labusel dan Labura terkait DBH PBB, bahkan dalam laporanya, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengatakan, bahwa dua kepala daerah didua kabupaten tersebut berpotensi untuk ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun lagi-lagi, hingga kini kasus ini mandek seolah dipetieskan. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini