PDAM Tirta Wampu, Dewas Minta Datang ke Kantor Soal Penjelasan Water Meter

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Wampu, A Karim saat diminta penjelasan terkait pemusnahan Water Meter.

Karim mengatakan itu bukan aset. Ia meminta MUDANEWS.COM untuk datang ke kantor Bupati.

“Bisa awak datang ke kantor Bupati besok,” tanyanya.

“Gak bisa saya jelaskan melalui handphone, kan ada urutannya, nanti salah cakap,” ungkapnya, Rabu (25/9/2019).

PDAM Tirta Wampu, Penjelasan Water Meter Bawas Minta Datang ke Kantor Bupati
Water Meter yang dimusnahkan

Sebelumnya, Senin (16/9/2019) MUDANEWS.COM, ke Kantor PDAM Tirta Wampu, hendak konfirmasi dengan dirut. Namun tidak ada di Kantor.

“Nanti aja bang, Ibu tidak ada, lagi tugas, hari rabu,” kata salah seorang pegawai.

Sementara Kabag Hukum Pemkab Langkat, Kabag lagi di Medan, saya pun tidak tau.

“Apa kaitannya dengan hukum, coba tanya aja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” jelas salah seorang pegawai di ruang kerjanya.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (18/9/2019) Sekdakab Langkat Indra Salahudin melalui telepon seluler belum mengangkat dan pesan whatsapp belum di balas, sampai berita ini dinaikkan.

Sebelumnya, Kasusbag Produksi PDAM Tirta Wampu ketika dikonfirmasi Jumat (13/9/2019) mengaku tidak tau masalah itu. Ia lagi di luar, itu bukan masalah saya, tak tau.

Direktur PDAM Tirta Wampu P Sitepu, belum dapat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan whatsapp sudah ceklis biru. Namun belum dibalas.

Sementara Kabag Perekonomian Pemkab Langkat, Sutrisno mengatakan tidak tau soal pemusnahan water meter. Sambungnya, coba konfirmasi ke Badan Pengawas.

“Tidak tau, aku tau aja dari berita online dikirim kawan kemarin. Tidak tau soal pemusnahan, tapi entah tidak melalui saya,” bebernya saat dihubungi MUDANEWS.COM, Minggu (15/9/2019). Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini