Modus Penipuan Labuhanbatu, Atas Orang yang Dikenal Terjadi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Dugaan Penipuan yang dialami korban Sutiawati Warga Aek Matio Kelurahan Silandorung kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (3/6/2019) 17.00 WIB lalu. Dengan kerugian perhiasan emas berupa cincin dan gelang tangan.

Menurut penuturan Sutiawati, hal ini bermula JS yang merupakan warga Perumahan Permai Bukit Hijau Rantau Prapat datang bertamu ke kediaman Sutiawati. Dan bercerita bahwa kedatangannya saat itu untuk meminjam uang untuk mengurus proyeknya yang ditimpa orang.

“Saya mengaku tidak punya uang untuk dipinjam, mungkin saya dilihatnya memakai perhiasan emas berupa cincin dan gelang senilai 20.500.000 rupiah yang saya pakai,” bebernya.

Namun dihadapan anak dan adik iparnya, JS membujuknya agar dapat membantu untuk meminjamkan uang seraya berkata, “Kita buat suratnya kak, pakai kwitansi bermaterai 6000, dan meyakinkan akan dikembalikan,” katanya sambil menirukan ucapan JS.

Untuk menyakinkannya dengan mengiming-imingi kalau di tanggal 11/6/2019 Depositnya bisa diambil sekitar 1 M (satu milliar) Emasnya akan dikembalikan. Merasa yakin Sitiawati menyanggupi untuk memberi.

Namun hingga saat ini Selasa (24/9/2019) saya dibohongi tidak benar dikembalikan. Saat ditagih atas janjinya JS selalu menghindar. Dan kini Sitiawati berencana membawa persoalan ini lewat upaya Hukum atas dugaan Penipuan.

Sebelum berita ini diterbitkan, media sudah menghubungi JS melalui Handphonenya 08126007xxxx tapi tidak di Respon, begitu juga melalui pesan sms (short message service) tidak merespon. Berita Labuhanbatu Selatan, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini