Asset KUD, Oknum OPD Pemkab Labuhanbatu Saling Buang Badan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Miris, oknum pejabat Pemkab Labuhanbatu yaitu OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) serta OPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD).

Pasalnya, kedua organisasi perangkat daerah (OPD) ini, kerap saling buang badan dan selalu membantah, bahwa terkait tentang Asset tanah dan bangunan koperasi unit desa (KUD) se Kabupaten Labuhanbatu.

Seperti halnya, oknum Kadis PMDK Kabupaten Labuhanbatu Zaid H, telak mentah mentah membantah, bahwa terkait keberadaan Asset tanah serta bangunan KUD tersebut, tidak masuk dalam asset PMDK.

“Tidak masuk asset PMD,” kata Zaid, kepada awak media online MUDANEWS.COM, Kamis (5/9/2019).

Kadis PMDK Pemkab Labuhanbatu Zaid, mengatakan, bahwa yang dikatakan pihak OPD BPKAD melalui ASN yang membidangi asset daerah Pemkab Labuhanbatu tersebut kepada awak media tidak benar.

“Kalau PMDK yang membidangi asset itu, tentu sudah kami tunjukkan bukti surat sertifikat dari tanah serta bangunan asset KUD itu. Inikan tidak masuk PMD assetnya. Salah itu keterangannya dan informasinya,” sebut Zaid.

Dan, Zaid meminta perihal pemberitaan di media online MUDANEWS.COM terbitan Selasa (3/9/2019) terkait tudingan terhadap PMDK yang menangani asset tanah dan bangunan KUD se Kabupaten Labuhanbatu tersebut, diluruskan.

“Tolong berita diluruskan atau diklarifikasi. Karena, asset KUD itu tidak milik PMDK ya,” ucap Zaid, mulai tegang.

Mirisnya lagi, Kepala Bidang Pengelolaan Asset Pemkab Labuhanbatu Mara Saman Harahap, ketika dikonfirmasi di kantornya, Kamis (5/9/2019) tidak berada ditempat.

“Pak Kabid Asset Mara Saman pergi keluar, ada urusannya,” kata tiga orang ASN dibagian kantor asset.

Namun, lagi – lagi ketiga orang ASN ini menjelaskan kepada awak medai ini, bahwa terkait asset tanah dan bangunan KUD tersebut, milik asset PMDK.

“Sepengetahuan kami, KUD yang unit desa itu, masuk milik PMDK yang mengetahuinya. Tidak disini asset, beda pak,” kata ASN bidang asset anggota Kabid Mara Saman.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Asset Pemkab Labuhanbatu Mara Saman Harahap, yang juga mantan Camat Kecamatan Panai Hilir sewaktu dikonfirmasi melalui Handphone selularnya, kepada awak media MUDANEWS.COM, Mara Saman mengatakan, ia lagi sibuk melayat orang meninggal. Dan, hal asset tidak bisa dibicarakan.

“Saya lagi melayat, gk ngerti kamu,” cetus Mara Saman dengan suara keras dari Handphone selularnya.

Elemen masyarakat melalui Media Sosial terkait pemberitaan di Media Online MUDANEWS.COM tersebut, meminta kepada oknum pejabat ASN Pemkab Labuhanbatu, agar terbuka dan berkata jujur tentang jumlah asset bekas tanah serta bangunan KUD se Kabupaten Labuhanbatu tersebut.

“Kalau semua pejabat di Pemkab Labuhanbatu tidak ada yang mengakui asset KUD tanah dan bangunannya itu milik Pemkab Labuhanbatu. Artinya, tanah dan bangunan lama KUD itu, bisa kita (masyarakat red) memilikinya,” pungkas masyarakat pecinta Medsos tersebut. Berita Kabupaten Labuhanbatu, Moratua Tanjung

 

- Advertisement -

Berita Terkini