Pendamping Desa Gunung Maligas, Mulai Fasilitasi Penyusunan RPJM Nagori

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Pemilihan pangulu nagori secara serentak tahun 2019 telah diselenggarakan di Kabupaten Simalungun, yang dilaksanakan di 61 nagori (desa). Pada tanggal 14 Agustus 2019 51 pangulu terpilih telah dilantik oleh Bupati Simalungun Bapak Dr. JR. Saragih, MM. Sedangkan 10 pangulu lainnya menunggu masa jabatan pangulu saat ini berakhir. Dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa pangulu (kepala desa) bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Arjuna, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif P3MD Kabupaten Simalungun menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya pangulu atau kepala desa berwenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan nagori dan mengkoordinasikan pembangunan nagori secara partisipatif. Hal ini disampaikan oleh TA PP tersebut saat mendampingi Pendamping Desa memfasilitasi pemerintah kecamatan dalam penguatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagori (RPJM Nag). “Pembangunan nagori adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan pembangunan nagori tersebut diperlukan perencanaan pembangunan nagori,” ungkapnya.

Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Gunung Maligas, Afrizal Damanik juga turut menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan nagori disusun secara berjangka meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagori untuk jangka waktu 6 (enam) tahun; dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan penjabaran dari RPJM Nagori untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

“Penguatan perencanaan pembangunan nagori ini sangat penting sebelum dimulainya penyusunan RPJM Nagori, karena sesuai regulasi RPJM Nagori ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan pangulu,” kata Afrizal.

Atas nama pemerintah Kecamatan Gunung Maligas, Kasi PMN Surbakti, SH mengucapkan terimakasih kepada TA PP P3MD Kabupaten Simalungun, PD Kecamatan Gunung Maligas dan PLD yang membantu dalam memfasilitasi pemerintah nagori termasuk dalam upaya percepatan perencanaan pembangunan nagori tahun 2020 dengan harapan proses perencanaan dapat dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan.

Hadir dalam kegiatan tersebut para pangulu (kepala desa) terpilih yang baru dilantik dari Nagori Karang Rejo, Nagori Karang Anyer, Nagori Bandar Malela, dan Nagori Gajing Jaya. Para pangulu sangat antusias mengikuti kegiatan yang diakhiri dengan tanya jawab tentang tahapan dan proses penyusunan RPJM Nagori dan setiap pangulu mendapat modul dari pendamping sebagai pedoman penyusunan perencanaan pembangunan nagori, untuk selanjutnya pelaksanaan di nagori masing-masing akan di fasillitasi langsung oleh Pendamping Lokal Desa.

Diakhir acara, Arjuna menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan Gunung Maligas dan Pendamping Desa dalam upaya fasilitasi penyusunan RPJM Nagori bagi nagori yang pangulunya baru terpilih dan sudah dilantik. Semoga penyusunan RPJM Nagori dapat selesai tepat waktu dan selanjutnya menjadi dasar dalam menyusunan RKP Nagori. Berita Simalungun, red

- Advertisement -

Berita Terkini