Kasus Bupati Labura, BPKP RI Sumut Sudah Keluarkan Surat Tugas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Aliansi Mahasiswa Labura Bersatu terus soroti dan kawal kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Labuhanbatu Utara tahun 2013 – 2015 yang melibatkan Bupati Labura.

Sukri Soleh Sitorus saat diwawancarai awak media, Jumat (30/8/2019) mengatakan bahwa kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan perhatian serius bagi teman-teman aktivis penggiat anti korupsi di Sumatera Utara terkhusus Kabupaten Labura, untuk itu pihak yang berwenang dalam hal ini BPKP RI Sumut harus objektif dan profesional dalam melaksanakan tugas negara terkhusus mengaudit kerugian Negara dugaan korupsi DBH dan PBB Labura tahun 2013 – 2015, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Bahwa sesuai informasi yang kami peroleh melalui Humas BPKP RI Sumut Bapak Efendi Damanik saat di konfirmasi via whatsap Kamis, (29/8/2019) pukul 14.09 WIB. “Surat Tugas sudah keluar dan Tim sedang bekerja,” katanya.

Begitu juga halnya Polda Sumut setelah dikonfirmasi via Whatsap Kamis, (29/8/2019) pukul 17.56 melalui Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana mengatakan kita tinggal nunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari BPKP.

Amansyah Hakim ketua Gema Labura mengatakan sebelumnya kami masih ingat ucapan Kepala BPKP RI Sumut bekerja dengan profesional, dan masa tugas audit selama 25 hari kalender ini menjadi catatan penting bagi kami untuk tetap mengkawal kasus ini sampai tuntas.

“Kepada seluruh penyidik Polda Sumut agar tetap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Supaya kasus ini segera menemukan muaranya untuk menetapkan tersangka pada kasus ini. Jangan sampai main mata. Harapan masyarakat ada pada profesionalitas kerja tim audit BPKP RI Sumut,” tutupnya. Berita Medan, Ilham

- Advertisement -

Berita Terkini