Warga Bilah Hilir, Aksi di PT CSR Negeri Lama

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhantu – Aksi yang berlangsung 2 hari berturut turut di Simpang Sadani Negeri Lama Bilah Hilir Labuhanbatu, Kamis-Jumat (22-23/8/2019). Massa yang melakukan aksi menyatakan diri dari Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum (AMMPH). Cukup antusias menyuarakan poin-poin tuntutan mereka.

Massa AMMPH Menuntut meminta, PT CSR Negeri Lama memberi ganti rugi, terhadap penguasaan lahan atas nama saudara Ahmad Yani yang dilakukan perusahaan selama bertahun-tahun. Namun ada beberapa warga yang menyatakan lahan yang disebut Ahmad Yani tersebut diduga merupakan jalan yang digunakan semua kalangan selama ini.

AMMPH berharap besar perusahaan PT CSR Negeri Lama, dapat mengabulkan tuntutan mereka.

Dan ketika MUDANEWS.COM konfirmasi dengan Humas PT CSR Negeri Lama Rizal mengatakan bahwa untuk poin pertama pada tuntutan AMMPH. “Pihak PT CSR Negeri Lama tetap berpedoman pada keputusan Hukum. Dengan mengajukan upaya hukum. Lewat putusan sidang pengadilan nantinya. Hal tersebut dikatakan manager mengingat PT CSR memiliki data yang valid tentang tapal batas dan data pendukung,” katanya.

Kemudian hal itu juga diungkapkan warga sei tampang yang diduga sudah menyaksikan jalan kepemilikan disekeliling PT CSR semenjak lama. Memberi kesaksian bahwa Tanah yang digugat bapak Ahmad yani diduga merupakan jalan umum. Dan telah di pakai warga dan beberapa perusahaan sebagai jalan umum semenjak 1984 bahkan diduga sebelum PT CSR berdiri.

Dan kemudian tanah tersebut berada di luar areal kebun PT CSR Negri Lama. Yang telah digunakan semua pihak yang melewati warga maupun beberapa perusahaan untuk keperluan sosial yaitu jalan menuju perkampungan dan beberapa perusahaan.

Dan harapan sebagian warga sei tampang agar hal ini bisa di selesaikan dengan sebaik mungkin, Kemudian tidak mengganggu warga diluar dan didalam kebun untuk melalui jalan tersebut didalam melakukan aktifitas seperti biasa. Berita Labuhan Batu, D Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini