Arist Merdeka Sirait ke Labuhanbatu, Setdakab: Stop Membully di Medsos

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melaksanakan seminar sehari dengan tema “Gerakan Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan” dengan menghadirkan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) yang dilaksanakan di Gedung Nasional Jalan Ahmad Yani Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Jumat (23/8/2019).

Ketua Panitia Hj Tuti Noprida Ritonga SSi App MM Kepala Bidang Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan pada laporannya bahwa kegiatan ini dilatar belakangi oleh kasus – kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di indonesia yang bertambah gawat.

“Kegitan ini bertujuan agar perempuan dan anak tidak dalam ketakutan dan memperoleh kenyamanan. Jumlah peserta yang diundang sebanyak 250 orang dari berbagai lintas sektoral,” jelas Tuti Noprida.

Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT yang diwakili oleh Asisten Umum Setdakab Labuhanbatu H Amru SE membuka secara resmi acara seminar sehari.

“Memohon agar kita semua dapat menyetop pembuli anak yang sedang viral di Labuhanbatu, dan tadi telah dilaksanakan mediasi untuk itu sekali lagi saya memohon agar stop lah perbuatan membuli ini di media sosial,” jelas Amru dalam sambutan.

Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Arist Merdeka Sirait menyampaikan bahwa kekerasa terhadap anak di Indonesia semakin meningkat, untuk itu kita harus memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, yang dimaksud dengan seseorang anak yang dibawah usia 18 tahun bahkan anak didalam kandungan.

“Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan Negara,” terangnya

Lanjut Arist Merdeka, mengapa anak membutuhkan perlindungan karena anak adalah sosok individu yang tidak dapat membela dirinya, anak sebagai sosok yang lemah, anak merupakan titipan Tuhan, anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi.

“Pelaku kekerasan anak adalah yang ada di lingkungan rumah, di sekolah, lingkungan sosial ruang publik, dan dilingkungan panti agama dan non agama,” terangnya lagi.

Menurutnya, kenapa kekerasan terhadap anak dan perempuan selalu semakin meningkat karena penegakan hukumnya masih lemah karena harus menghadirkan saksi yang melihat.

“Yang dimaksud kekerasan terhadap anak adalah segala bentuk perbuatan atau tindakan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan dan penderitaan secara fisik, seksual, psikis/mental/emosi dan penelantaran, termasuk pemaksaan dan perendahan martabat,” jelasnya.

Oleh sebab itum kata Arist, dampak dari kekerasan terhadap anak akan menimbulkan kecemasan dan ketakukan yang berkelanjutan yang dialami oleh anak tersebut.

“Tugas dan peran orang tua menjadi guru yang pertama, memahami pertumbuhan, perkembangan, dan perilaku anak, berikan penjelasan terhadap nama – nama seksual, berikan pengertian tentang sentuhan mana yang tidak beleh disentuh, berlaku menjadi sahabat anak, menyediakan waktu untuk anak, dan hargailah anak dan bersikap adil, berupayalah lebih akrab dengan anak,” papar Arist Merdeka Sirait.

Pantauan, usai menyampaikan paparan Arist Merdeka Sirait memberikan kesempatan kepada hadirin untuk menyampaikan tanya jawab.

Acara ini dihadiri oleh para Asisten, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pengurus – pengurus Partai Politik, para guru dari berbagai sekolah, Lembaga Swadaya Masyarakat, OKP Pemuda Pancasila, Karang Taruna, Ikatan Pemuda Karya, berbagai organisasi yang bergerak dibidang perlindungan anak dan perempuan, organisasi keagamaan dan insan Pers. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini