Seminar Nasional, Penguatan Kapasitas Pejabat Fungsional PK/APK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (PK/APK) merupakan bukti komitmen terhadap jabatan fungsional, dimana saat ini Bapas merupakan “ujung tombak pemasyarakatan” terlebih sejak lahirnya UU NO.11 Tahun 2012 tentang SPPA.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pel. Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi dan Pengelolaan Basan dan Barang, Kriston Napitupulu Amd. IP.SH., dalam Seminar Nasional Penguatan Kapasitas Pejabat Fungsional Pembimbingan Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan serta Bimbingan Teknis Pengisian Angka Kredit jabatan dalam DUPAK, di Grand Hotel Impressional Medan, Senin (19/8/2019).

Seminar ini diselenggarakan oleh IPKEMINDO (Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia) wilayah Sumatera Utara bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumut.

Seminar Nasional, Penguatan Kapasitas Pejabat Fungsional PK/APK
Irmayani (dua kiri)

Ketua IPKEMINDO Sumut Irmayani, SH. M.Hum., mengatakan kegiatan ini diikuti oleh PK/APK dari wilayah provinsi Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Sumatera Barat. Berita Medan, Dian

- Advertisement -

Berita Terkini