BPBD Labuhanbatu, Menguap Dugaan Korupsi Uang Makan dan Perjalanan Dinas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Menguap bau tak sedap pada kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu. Pasalnya, belanja anggaran uang makan anggota jaga piket BPBD Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 25 orang beserta belanja anggaran perjalanan dinas dalam daerah diduga dikorupsi oleh Kaban BPBD Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut sumber awak media Online MUDANEWS.COM, dari orang dalam ASN lingkungan kantor BPBD Labuhanbatu insial P mengatakan, sesuai dengan belanja anggaran didalam DPA APBD tahun anggaran 2019 per triwulan II, disebutkan bahwa untuk uang makan anggota jaga piket Standby di kantor BPBD Labuhanbatu sebanyak 25 orang dengan besar anggaran Rp 456.000.000,-. Satu orang anggota jaga piket BPBD Labuhanbatu sebesar Rp 50.000,- didalam anggaran.

Selanjutnya terang Nara sumber P lagi, anggota jaga piket 25 orang tersebut dibagi Kaban BPBD insial S Hsb menjadi 2 Ship. Yang seharusnya adalah 1 Ship jaga piket.

“Kalau 2 ship jaga piket, masuk pertama pukul 08.00 wib pagi sampai dengan 20.00 wib malamnya. Selanjutnya, masuk bagian ship kedua yaitu pukul 20.00 wib malam sampai dengan 08.00 wib pagi. Begitu seterusnya,” kata sumber yang layak dipercaya di kantor BPBD Labuhanbatu.

Namun mirisnya, sambung sumber, anggota jaga piket BPBD Labuhanbatu 25 orang tersebut, hanya diberikan jatah makan sekali saja.

“Masuk siang sekali makan dan malam sekali makan. Seharusnya sesuai aturan yang ada, Kaban BPBD Labuhanbatu memberikan makan anggota 3 kali dalam satu hari,” ucapnya.

Dijelaskannya lagi, satu kali makan ketringan anggota jaga piket hanya seharga Rp 18.000 per orang dikalikan selama 365 hari.

“Artinya, Kaban BPBD Labuhanbatu S Hsb, diduga telah memanipulasi belanja anggaran anggota jaga piket pada BPBD Labuhanbatu sebanyak 25 orang tersebut, untuk Korupsi,” ujar sumber.

Sumber menambahkan lagi, selain anggaran belanja uang makan tersebut Rp 456 juta. Kini, menguap lagi anggaran belanja perjalanan dinas dalam daerah anggota BPBD Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp 80 juta rupiah.

“Anggaran belanja perjalanan dinas ini, untuk anggota BPBD yang berangkat tugas kedaerah Kecamatan Kecamatan di daerah Kabupaten Labuhanbatu, kita duga uang untuk anggota BPBD ini, Fiktip,” sebut sumber P.

Dari hal tersebut, maka selayak nya kasus dugaan Korupsi uang makan anggota dan perjalan dinas dalam daerah dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dan Kejari Labuhanbatu setempat, pungkas sumber.

Sementara, Kaban BPBD Kabupaten Labuhanbatu insial S Hsb, hendak dikonfirmasi awak media ini, Kaban S Hsb tidak pernah masuk kantor.

“Bapak Kaban BPBD S Hsb keluar dan tidak ada dikantor. Ada urusan diluar dan kita tidak tau apa urusan pak Kaban,” kata Staf ASN di kantor BPBD Labuhanbatu.

Selanjutnya, bendahara di kantor BPBD Labuhanbatu, tidak berani memberikan komentar terkait dugaan Korupsi tersebut. Berita Labuhanbatu, Moratua Tanjung

- Advertisement -

Berita Terkini