GPII Sumatera Utara Minta RANPERDA APBD Simalungun 2019 di Evaluasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Rapat paripurna DPRD Simalungun bersama eksekutif pemerintahan daerah Kabupaten Simalungun, Rabu (17/07/20190 di Pamatang Raya dengan agenda pemandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) APBD Perubahan Kabupaten Simalungun 2019 membuka tabir yang menyita perhatian publik, khususnya masyarakat di Bumi Habonaoron Do Bona.

Sebagaimana diketahui dalam forum terhormat itu, usulan APBD Perubahan Kabupaten Simalungun ada sesuatu yang dianggap janggal dan perlu untuk mendapat perhatian serius dari masyarakat, terutama komunitas kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap Bumi Habonaron Do Bona. Dalam usulannya, Pemerintah Kabupaten Simalungun berencana mengalokasikan anggaran pada Sekretariat Daerah dengan peningkatan yang cukup besar sekali dan dirasa tidak wajar serta melukai hati masyarakat.

Dalam forum itu diketahui bahwa anggaran penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor dari Rp. 10.000.000,- menjadi 1. 219. 000.000 (naik sebesar 1.209.000.000), kemudian anggaran peringatan dan perayaan HUT RI dari 119.000.000 menjadi 1.387.000.000 ( 1.268.000.00) dan biaya perayaan Natal dari 52.500.000 menjadi 1.424.500.000 (naik sebesar 1.372.000.000). Semua rencana anggaran itu ada pada satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun dimana Sekretaris Daerah adalah penanggung jawab utama dalam organisasi perangkat daerah itu.

Wahyudi Hardianto, Ketua Umum Pengurus Wilayag Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Sumatera Utara menyampaikan keluhan dan kekesalannya kepada awak redaksi media ini sehingga meminta agar rencana itu dibatalkan atau di evaluasai. “Selaku pimpinan organsisasi kemasyarakatan pemuda dan bagian kelompok masyarakat sipil yang peduli akan kemajuan daerah ini kita sangat menyesalkan niat kurang baik Pemerintah Kabupaten Simalungun mengusulkan Anggaran APBD Perubahan 2019 dalam angka yang sangat fantastis dan tidak wajar. Apalagi Sekretaris Daerah dikabarkan akan maju menjadi Calon Bupati Simalungun dalam perhelatan Pilkada 2020 mendatang,” demikian kata aktivis muda Sumatera Utara yang juga Putra Daerah Simalungun ini.

Wahyu menjelaskan, Isu-isu dan opini miring dalam pengelolaan dan perjalanan pemerintahan di Kabupaten Simalungun memang kerap menimbulkan huru hara dan satwa sangka yang kurang baik bagi pemerhati pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Simalungun. Belum hilang dalam ingatan masyarakat soal tunggakan gaji guru honorer, dugaan belum terbayarkannya dana proyek kepada para rekanan, pemberhentian statsu jabatan fungsional guru yang berakibat berhentinya tunjangan sertifikasi guru bersangkutan dan kini Pemerintah daerah ini mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan dengan angka yang tidak wajar. Sungguh akrobatik yang sangat melukai perasaan masyarakat Kabupaten Simalungun.

“Kita meminta agar fraksi-fraksi di DPRD Simalungun untuk menolak ini. Tinggalkan lah legacy yang baik wahai para wakil rakyat di ujung pengabdian anda. Dan jika rencangan ini tetap di goal kan juga oleh DPRD, kita akan menyurati Gubernur Sumatera Utara agar membatalkan Ranperda ini menjadi Perda sesuai kewenangannya yang diatur dalam PP No 12 Tahun 2018 Pasal 12. Usulan anggran itu sungguh tidak rasional dan jauh dari rasa keadilan masyarakat. Apalagi kita tahu MTQ Nasional tingkat Kabupaten Simalungun 2018 dan 2019 itu ditiadakan, sementara anggaran Natal dinaikkan sampai dengan angka yang sangat fantastis, naik sampai 1.4 Milyar lebih. Ini adalah usulan yang sangat tidak rasional dan melukai keadilan,” kata Pria yang dilahirkan di Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun dan dibesarkan di Kecamatan Panombeian Panei Simalungun ini. Berita Simalungun, red

- Advertisement -

Berita Terkini