Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Andi Suhaimi Sebutkan Penerepan E-Government Keharusan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Penerapan E-Government merupakan keharusan dan sangat penting karena dibutuhkan dalam reformasi birokrasi untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik (Good Gavernance) yang dapat memberikan pelayanan prima dari Pemerintah kepada Masyarakat. Dimana sekarang pemerintah dituntut untuk melayani masyarakat secara cepat, tepat, transparan serta profesional dan meninggalkan kesan selama ini, dimana birokrasi selalu dikaitkan dengan prosedur kerja yang berbelit-belit dan lambat sehingga membawa pada buruknya pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal itu disebutkan Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Labuhanbatu H Muhammad Ihsan harahap, ST, Senin (1/7/2019) pagi pada Upacara Apel Gabungan Kelompok I dan II dilingkungan Pemkab Labuhanbatu yang berlangsung di Halaman Diklat BKPP.

Pada intinya E-Governmet adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan pemerintah dengan pihak-pihak lain secara modern dengan melibatkan otomatisasi dan komputerisasi pada prosedur paper-based yang akan mendorong cara baru dalam kepemimpinan.

Demikian halnya dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saat ini sudah dipacu dan menjadi keharusan untuk menerapkan E-Government secara terintegrasi pada semua Organisasi Perangkat Daerah, terutama pada perangkat daerah yang memiliki pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Memang disadari penerapan E-Government tidaklah mudah karena beberapa kendala yang dihadapi terutama belum terbangunnya infrastruktur yang diharapkan dan masih lemahnya sumber daya manusia untuk mendukung kearah itu karena masih banyaknya ASN yang belum menguasai komputer dan teknologi informasi, disamping anggaran yang harus disiapkan juga tidaklah sedikit,” jelas Plt Bupati Labuhanbatu.

Menurutnya, untuk menghadapi kendala tersebut, beberapa setrategi yang dipersiapkan dalam menerapkan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diantaranya adalah, Mempersiapkan SDM dalam pemerintahan agar dapat beradaptasi dengan sistem yang sudah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, kemudian Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal, baik dari sisi pelayanan maupun keamanan informasinya.

Selanjutnya adalah Pemerataan jaringan komunikasi baik wilayah maupun kualitasnya, Meningkatkan peran serta dunia usaha serta partisipasinya dalam pemanfaatan E-Government serta Mempersiapkan anggaran secara berkala sesuai dengan kebutuhannya.

Pada kesempatan itu Plt. Bupati Labuhanbatu melalui pidato tertulisnya menghimbau agar semua perangkat daerah lebih memprioritaskan penerapan E-Government dilingkungan kerja masing-masing. “Penerapan E-Government diharapkan mengacu kepada Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan E-Government Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” katanya.

Upacara Apel Gabungan Kelompok I dan II yang motori oleh Dinas Kominfo Labuhanbatu ini turut dihadiri para Staf Ahli Bupati dan sejumlah Kepala OPD serta para pejabat eselon III tersebut diawali dengan pembacaan Teks Pancasila oleh Kadis kominfo Labuhanbatu H. Muhammad Ihsan Harahap, ST, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Teks Undang-Undang Dasar 1945 serta Pengucapan Sapta Prasetya Korpri oleh ASN dari Diskominfo Labuhanbatu berjalan dengan aman dan lancar. Berita Labuhanbatu, Arjuna

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini