Tata Ruang Kota Medan Tidak Sehat, FSM-Sumut: Walikota Medan Tidur

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kotamadya Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya. Kota ini merupakan wilayah yang subur di wilayah dataran rendah timur dari propinsi Sumatera Utara dengan ketinggian berada di 22,5 meter di bawah permukaan laut. Kota ini dilalui oleh dua sungai yaitu Sungai Deli dan Sungai Babura yang bermuara di Selat Malaka.

Menurut Aktifis Sosial Muhammad Mas’ud Silalahi, secara geografis, Medan terletak pada 3,30-3,43 LU dan 98,35-98,44 BT dengan topografi cenderung miring ke utara. Sebelah barat dan timur Kota Medan berbatasan dengan Kabupaten Deli dan Serdang. Di sebelah utara berbatasan dengan Selat Malaka. Letak yang strategis ini menyebabkan Medan berkembang menjadi pintu gerbang kegiatan perdagangan barang dan jasa baik itu domestik maupun internasional. Kota Medan beriklim tropis basah dengan curah hujan rata-rata mm per tahun. Suhu udara di Kota Medan berada pada maksimum 32,4 C dan minimum 24 C. Kotamadya Medan memiliki 21 Kecamatan dan 158 Kelurahan.

“Secara umum dapat disebutkan bahwa dengan Tata Ruang Kota yang baik semua stakeholders akan hidup didalam suatu kondisi yang effisien, ditengah kegemerlapan kehidupan kota yang tertata dan dinamis, yang memberikan kehidupan yang cerah bagi generasi mendatang dalam jangka panjang,” ungkapnya pada Kamis (2/5/2019).

Pemerintahan kota juga berjalan tertib, patuh akan kesepakatan yang telah ditetapkan didalam peraturan pemerintah kota serta memiliki kebanggaan tersendiri sebagai pelaku pemerintahan kota.

“Pemerintah kota hendaknya tidak langsung merencanakan berbagai aktifitas kota sebelum mempersiapkan tata ruang kota secara tepat, benar dan effisien. Penataan Tata Ruang Kota membawa kota kepada kehidupan kota yang dinamis dan berkesinambungan dalam jangka panjang yang bersifat effisien, kota yang sejuk, hijau dan nyaman, yang memberikan harapan hidup pada generasi muda serta kehidupan yang tenteram bagi manusia lanjut usia,” katanya.

Oleh sebab itu, sebelum visi dan misi ditentukan hendaknyalah pemerintah kota menetapkan dulu pola ruang dan struktur ruang kota yang dipimpinnya. Ini dimaksudkan untuk menghindari kota dari berbagai konflik dan menghindari kota sebagai kota yang semrawut (unmanaged growth) dan tidak effisien, dekat dengan kriminialitas dan penggunaan obat obat terlarang. Banyak masyarakat yang tidak paham bahwa kriminalitas dan kenakalan remaja, antara lain bersumber dari penataan ruang kota yang tidak benar.

“Pada penyusunan Pola Ruang pemerintah kota seharusnya menetapkan peruntukan ruang dalam kota untuk fungsi lindung (ruang terbuka hijau) dan peruntukan ruang kota bagi fungsi budidaya seperti pusat bisnis dan hiburan, pusat pelayanan masyarakat seperti sekolah, rumah sakit dan sebagainya,” katanya Mas’ud.

Hendaknya berbagai kegiatan fungsional ini tidak bercampur aduk dalam satu titik, yang dapat menciptakan kekacauan dan kesemrawutan. Langkah ini dilanjutkan dengan menyusun struktur ruang dimana pemerintah kota menetapkan pusat pusat permukiman dengan sistim jaringan prasarana dan sarana kota sebagai pendukung kegiatan sosial masyarakat kota.

Dengan cara ini semua kegiatan fungsional menjadi terhubung secara effisien. Sebuah kota tidak bisa dilepaskan dari upaya mengejar kehidupan kota yang effisien. Dampak dari penyusunan Pola Ruang dan Struktur Ruang yang tepat akan menciptakan pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat kota.

“Tidak ditemukan lagi ada sudut kota yang tertinggal dalam sebuah kota yang maju/metropolitan. Penduduk kota pun hidup menyebar karena tidak ditemuinya lagi masalah transportasi dan lalu lintas kota serta pemusatan kegiatan masyarakat pada satu titik,” ungkapnya.

Bagaimana dengan kondisi kota Medan saat ini. Kota Medan saat ini pantas disebut sebagai unmanaged city. Kota ini, dilihat dari susunan Tata Ruang Kota tidak lagi merupakan kota idaman seperti yang dimaksudkan pada awal pendirian sebuah kota. Dan kota inipun tidak mungkin dapat ditata ulang sebagai sebuah kota harapan.

Tata ruang kota Medan telah berantakan dan telah menghilangkan jati dirinya sebagai kota idaman, sebagai suatu pertanda begitu ganasnya kelompok bisnis dan elite kota memanfaatkan bagian bagian kota yang sebenarnya tidak pantas dijadikan kegiatan bisnis.

“Disini saya menilai bahwa T. Dzulmi Eldin sebagai Walikota Medan “Tidur” terhadap realitas kehidupan Kota Medan, dimana dari pencemaran lingkungan, polusi udara, kawasan hijau yang tidak adil dan merata serta transportasi darat dan laut yang tidak tertata dengan baik,” ujar Aktifis Sosial Muhammad Mas’ud Silalahi, S.Sos kepada Wartawan.

Mas’ud menyarankan agar Mahasiswa dan para Aktifis lingkungan hidup jangan tutup mata dan tutup telinga atas persoalan Kota Medan, ia berharap seluruh komponen masyarakat Kota Medan angkat bicara tentang persoalan yang hari ini membutuhkan jalan keluar agar Kota Medan dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan apa yang kita cita-citakan bersama dengan Kota yang bersih dari Kotoran Sampah dan Para Koruptor. Berita Medan, MN

- Advertisement -

Berita Terkini