Sebelum Berakhir Jabatan, Tengku Chandra Minta Bupati Copot Kadis Pariwisata

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat –  Dalam hitungan hari akan berakhir masa jabatan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu pada priode 2009-2014 dan 2014-2019 atau genap  sepuluh tahun memimpin. Namun, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat, Nur Elly Nuriani Rambe belum juga dicopot.

Hal tersebut membuat Kejuruan Stabat Tengku Chandra, mengatakan, Kepada YTH BAPAK BUPATI LANGKAT. Kenapa kepala dinas pariwisata kabupaten langkat belum dicopot. Baru ini bapak melantik pejabat lain tapi kenapa kadis pariwisata belom dicopot.

“Apakah yang telah kami sampaikan atas kekecewaan kami terhadap kadis pariwisata atas insiden goyang yang kami anggap tidak layak di HUT LANGKAT masih di diamkan. Pantas lah cukup banyak masalah di pemerintahan kabupaten langkat ini terjadi. Kenapa tidak ada penindakan. Ada apa dengan ini semua,” sebut Tengku Chandra dalam kicauan akun facebooknya pada Jumat (8/2/2019) serta banyak juga netizen berkomentar memberikan dukungan.

Lanjutnya, mohon maaf saya bukan menimbulkan kebencian tapi saya emang benci melihat kepemimpinan daerah kabupaten Langkat ini.

Sementara itu, Bendahara Umum DPD Al Ittihadiyah Langkat Ismail Marzuki, mengatakan sangat kecewa sampai hari ini Bupati Langkat belum mencopot kadisnya. Itu sama saja, masyarakat langkat menunggu enam bulan kedepan.

Dia menjelaskan, ada aturan yang harus ditaati oleh kepala daerah terpilih yang baru dilantik nantinya saat melakukan mutasi pejabat. Aturan yang dimaksud adalah Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

“Dalam Pasal 162 ayat 3 UU Pilkada dinyatakan, gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Mendagri,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, akibat dampak dari ketidak senonohan ulah artis ibukota, Lusi KDI di panggung HUT Kabupaten Langkat pada Sabtu (19/1/2019) lalu, menimbulkan reaksi keras dari berbagai tokoh di bumi betuah Langkat berseri tersebut. Berita Langkat, MN

- Advertisement -

Berita Terkini