Kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut ke Pemkab Labuhanbatu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra VM Ambar Wahyuni MM Ak, Rabu (23/1/2019) pagi mengunjungi Pemkab Labuhanbatu yang disambut oleh Sekdakab Ahmad Muflih SH MM, Inspektur Kabupaten Zainuddin Harahap SH MM dan Kepala BPKAD Indra Sila SSos di Kantor Bupati Labuhanbatu.

Dalam kunjungan tersebut Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tersebut bersilaturahmi dan melakukan pertemuan dengan para Asisten, Kepala OPD, para Kabag dan Camat se- Kabupaten Labuhanbatu diawali dengan kata sambutan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH MM.

Pada kesempatan itu Ahmad Muflih mengatakan, ini adalah kunjungan/perjalanan panjang roadshow berkeliling di seluruh kabupaten/kota dilakukan oleh ibu Kepala BPK RI dan rombongan, semoga kunjungan ke Kabupaten Labuhanbatu memberi manfaat bagi kita semua, dan memberikan pencerahan dalam rangka penyiapan laporan keuangan Tahun 2018 dan manajemen administrasi keuangan.

“Selain dalam rangka tugas kedinasan, kunjungan BPK ini juga sebagai wadah untuk membangun dan mempererat silahtuhrahmi antara pemerintah kabupaten labuhanbatu dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” jelas Ahmad Muflih.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra VM Ambar Wahyuni MM Ak mengatakan, Labuhanbatu tahun lalu menyerahkan laporan keuangan pada tanggal 19 Maret, lebih cepat dari Kabupaten/Kota yang lainnya, tetapi permasalahannya masih banyak. Dari 32 Pemda di Sumatera Utara yang sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) baru 14 Pemda, dan yang menyerahkan leporan keuangan tepat waktu sebelum 31 Maret ada 22 Pemda termasuk Pemda yang sudah WTP.

Menurut Ambar Wahyuni, untuk Dinas PUPR ada tanah dibawah jalan yang kontruksinya dihitung belanja modal, dan saat ini ada tanah yang belum dinilai, kami sudah rekomendasikan menggunakan NJOP, yang sudah diserahkan dari KPP Pratama, dan belanja pegawai paling banyak di DPRD sebanyak Rp.6.000.000.000,- termasuk belanja modal yang mengakibatkan pengecualian.

Pada akhirnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara itu meminta kepada Kepala Bapenda agar menghimbau para Camat supaya mempercepat penyelesaian validasi 7 kecamatan yang belum selesai.

“Kemudian untuk masalah asset supaya dibentuk tim kabupaten, ada koordinatornya dan dapat langsung melaporkan ke bidang asset melalui handphone,” jelasnya dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam-an itu. Berita Langkat, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini